Sidikalang /swarahatirakyat ///Kabupaten Dairi resmi ditetapkan sebagai satu dari tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI sebagai bagian dari strategi nasional integrasi data sosial berbasis digital.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jumat (27/02/2026), menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola data kependudukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, terverifikasi, dan berbasis single identity system.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Junihardi David Ricardo Siregar, MM, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Lamhot Charles Bancin, ST, MAP. Dalam arahannya, Junihardi menegaskan bahwa status sebagai lokus nasional merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kabupaten Dairi.
“Menjadi salah satu dari tujuh daerah terpilih di Indonesia adalah bukti bahwa Dairi dinilai siap secara sistem dan sumber daya. Kami berkomitmen mendukung program prioritas Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam digitalisasi perlindungan sosial melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam kerangka arsitektur sistem, IKD berfungsi sebagai gateway autentikasi identitas yang memungkinkan sinkronisasi antara data kependudukan dan data sosial ekonomi. Dengan pendekatan ini, potensi inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bantuan dapat ditekan secara signifikan.
Junihardi juga menekankan peran strategis para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator desa SIKS-NG sebagai frontline implementer yang harus menguasai aspek teknis dan edukatif terkait aktivasi serta pemanfaatan IKD di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, ia turut mengulas capaian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dairi yang telah menjangkau seluruh kecamatan, 161 desa, dan 8 kelurahan. Inovasi layanan dilakukan melalui integrasi penerbitan akta kelahiran instan bersama RSUD Sidikalang dan 18 Puskesmas, serta program jemput bola penerbitan akta perkawinan di gereja dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Narasumber dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Andi Alan Firman, yang hadir bersama Mohammad Adhitya Andhika, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Andi menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat Dukcapil PRIMA—Profesional, Ramah, Inovatif, Melayani, dan Akurat. Ia menjelaskan, program digitalisasi Perlinsos yang saat ini menjadi pilot project di Banyuwangi direncanakan akan diterapkan secara nasional pada tahun 2026.
“Karena akses portal perlindungan sosial terintegrasi melalui IKD, maka peran aktif pemerintah daerah, khususnya Dairi sebagai lokus nasional, menjadi sangat krusial dalam memastikan keberhasilan implementasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, menyambut kegiatan ini sebagai penguatan kapasitas aparatur di tengah percepatan transformasi digital.
“Perkembangan teknologi informasi menuntut adaptasi yang cepat. Petugas di lapangan, baik pendamping PKH maupun TKSK, harus mampu memanfaatkan IKD yang terintegrasi dengan aplikasi Perlinsos agar proses pengusulan dan verifikasi bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat eselon III Dukcapil Dairi, yakni Sekretaris Dinas Rayambong Sitohang, ST, MAP; Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Karma Melody Capah, ST; Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Capil) Hendra Purba, SH; Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Indra Simanjuntak, S.Kom; serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Juara Sihite.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Dairi tidak hanya menjadi lokasi sosialisasi, tetapi juga simpul strategis dalam membangun ekosistem perlindungan sosial berbasis identitas digital terverifikasi. Transformasi tersebut diharapkan memperkuat prinsip akurasi data, efektivitas kebijakan, serta keadilan sosial dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.