Lahewa // SHR // Warga Desa Holi, Nias Utara, Sumatera Utara, masih belum bisa menikmati air bersih dari PDAM Lahewa meskipun pembangunan PDAM sudah selesai dengan anggaran Rp 20 miliar dari kementerian pusat pada 2023-2024. Pemerintah Daerah Nias Utara telah menandatangani kontrak dengan PT. Tritanadi Provinsi Sumut pada Mei 2025, tapi hasilnya nihil!
Kepala Unit PDAM Tritanadi wilayah Lahewa, Foarota Mendröfa, memberikan berbagai alasan mengapa tidak bisa beroperasi penyaluran air bersih di Desa Holi namun alasan tersebutdibantah oleh warga setempat. Berdasarkan pengamatan kru media mengenai alasan dari Kepala Unit PDAM Wilayah kecamatan Lahewa yang mengatakan telah terjadi pengrusakan Pipa, ternyata pipa tersebut telah dilakukan perbaikan oleh Pemda Nias Utara. "Kami tidak pernah melarang mereka melakukan kegiatan di sini," kata Baseo Zalukhu, salah satu penghibah lahan.
Warga Desa Toiwo meminta pemerintah daerah Nias Utara untuk mempertanyakan alasan pemotongan pipa yang dianggap sepihak. "Kami meminta agar kontrak dengan Tritanadi dicabut dan desa dapat mengelola PDAM sendiri melalui BUMDES," kata seorang warga.
Apakah pemerintah daerah Nias Utara akan mengambil tindakan tegas? Kita tunggu saja!( Aris Harefa,SH )



0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.