Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Terkait Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Minyak Goreng

 

Jakarta // Swara Hati Rakyat – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kantor Ombudsman RI tampak dijaga ketat.

Pantauan Awak Media di lokasi 11.20 WIB, Senin (9/3/2026), sejumlah prajurit TNI terlihat berjaga di halaman gedung Ombudsman RI. Kondisi lobi gedung tampak sepi.

Akses keluar-masuk juga dibatasi. Pagar yang biasanya dibuka, kini tampak ditutup oleh petugas keamanan gedung.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan masih berlangsung. Dia belum menguraikan ruangan apa saja yang digeledah.

“Masih berlangsung ya,” tutur Anang kepada wartawan.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor). Hal ini berkaitan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman soal kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.

“Benar ada penggeledahan di rumahnya salah satu komisioner (Ombudsman) sama di kantornya hari ini,” kata Anang.

Namun, Anang tak menyebut detail nama komisioner yang dimaksud. Ia membenarkan penggeledahan terkait rekomendasi Ombudsman yang dipakai oleh perusahaan minyak goreng dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dia kena pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu, yang onslag itu putusan,” jelas Anang. ( Jalal )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.