Habiburokhman Tanggapi Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

 

Jakarta // SHR /// Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, angkat bicara terkait perbedaan penyebutan inisial pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang disampaikan oleh pihak TNI dan kepolisian.

Habiburokhman menjelaskan bahwa perbedaan inisial bukan hal yang perlu dipersoalkan secara berlebihan. Menurutnya, satu nama bisa saja disingkat dengan berbagai variasi huruf.

“Ya ini masih berjalan ya. Kalau inisial kan misalnya namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU, ada yang MUDN, macam-macam pilihan huruf yang menjadi inisial,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan penyebutan, fakta-fakta yang disampaikan aparat penegak hukum sudah cukup jelas, bahkan hingga pada pengungkapan wajah pelaku.

“Saya pikir tidak ada ruang bagi siapapun untuk tidak menyimpulkan identitas yang sebenarnya pelakunya,” jelasnya.

Habiburokhman menyatakan DPR akan mengawal pengusutan kasus ini melalui panitia kerja (panja) guna memastikan proses berjalan transparan dan Polri turut menjadi sorotan publik. Polisi dan TNI diketahui memiliki data berbeda terkait jumlah serta inisial para terduga pelaku.

Perbedaan informasi polri Versi TNI menyebut pelaku berjumlah empat orang yang merupakan prajurit dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU), berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa para terduga pelaku telah diamankan dan saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” ucap Yusri.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP terkait penganiayaan berencana. Namun, motif dan kemungkinan adanya pihak lain masih didalami.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.

“Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Namun demikian, Iman menegaskan bahwa jumlah pelaku tidak menutup kemungkinan lebih dari yang telah disebutkan.

“Dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang,” ujarnya.

Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian maupun jalur yang diduga dilalui pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.

“Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” katanya.

Hotline yang disediakan yakni 110 dan nomor 081285599191.

Iman menambahkan, pihaknya juga tengah menganalisis bukti-bukti ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pengungkapan kasus.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri terus bekerja secara maksimal dalam menangani perkara ini, terlebih setelah adanya arahan langsung dari Presiden.

“Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Kapolri.

Ia menyebut penyidik tengah mendalami sedikitnya 86 rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.

“Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” ucapnya.

Perbedaan data antara TNI dan Polri mendorong Koalisi Sipil untuk mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

“Nah, di sini kami semakin yakin bahwa perlunya TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen,” kata Alghiffari Aqsa dari AMAR Law Firm.

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Serangan tersebut menyebabkan luka serius.

“Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif.

Peristiwa terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman podcast di Kantor YLBHI Jakarta.

“Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Dimas.

Sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, korban dihampiri dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” kata Dimas.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga menyebabkan Andrie terjatuh dan mengalami luka serius.

Tidak ada barang korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap aktivis.

“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian dan TNI untuk mengungkap secara menyeluruh pelaku, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. ( SB )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.