Sidang Topan Ginting Tidak Mengaku Bersalah

 


Medan, (SHR) Dalam sidang kasus Proyek jalan Sumatera Utara terdakwa Topan Obaja Ginting eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut) sidang di Pengadilan Negeri ( PN) Medan pada 26 Pebruari 2026 Topan Ginting duduk bersama dengan terdakwa Rasuli Efendi Siregar mantan Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua di depan Hakim Anggota Asad Rahim Lubis,  ooRurita Ningrum dan Hakim Ketua Mardison.




Diawal pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jalan Hutaimbaru Sipiongot dan jalan Labuhan Batu Sipiongot, dua peroyek tersebut benarkah dana berjumlah Rp.9 milyar. Terdakwa mengaku benar.


Ditanya JPU KPK, apakah ada dan mengetahui usulan terdakwa Kirun perantara Yaser untuk mengadakan pertemuan  memberi uwang Rp.50 juta  kepada anda terdakwa Topan Ginting menjawab tidak ada.


JPU bertanya menurut keterangan saksi anda terdakwa benar menerima uwang Rp 50 juta untuk memenangkan tender kirun, langsung dibantah Topan Ginting, 'tidak ada.'


Pertanyaan JPU KPK langsung dibantah Topan Ginting, katanya tetap menolak pemberian tidak ada menerimanya uwang sebanyak itu.


Peroyek jalan Huta Imbaru Sipiongot Anda yang ketahui apakah yang dibangun aspal atau beton tanyak JPU, menurut terdakwa Topan Ginting jalan aspal, ujarnya.


Hakim anggota Asad Rahim Lubis bertanya kepada terdakwa. Berapa kali Saudara mengadakan pertemuan  dengan terdakwa Kirun, menurut Topan Ginting tidak pernah.


Yang jujur saja katakan, anda sekarang merasa bersalah atau tidak

Topan Ginting menjelaskan dalam persidangan merasa tidak barsalah dengan bernada " yang mulia dalam hal itu saya tidak bersalah, " ujarnya.


Hakim anggota Asad Rahim Lubis saudara   tidak mengakui kesalahan yang begini jadinya, tinggal jabatan, tinggal isteri dan anak, ujarnya. 

Kalau tidak ada menerima uwang kenapa ada uwang di dalam tas, ungkap Asad Rahim. 


Sidang ditutup Hakim Ketua Mardison dan dilanjutkan persidangan pada hari Kamis, 5 Maret 2026 dengan agenda penentuan tuntutan terdakwa. (BR)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.