Nama Sapaan Tokoh Masyarakat Pancur Batu Dituding Pemasok Narkoba Tanah Karo, Kuasa Hukum : Hati Hati, Harus Ada Bukti Kalau Tidak Ada Pidana

 

Medan, (SHR)Terduga Nama Tokoh Masyarakat Pancur Batu, Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Dituding di beberapa Media Online Sebagai Pengendali narkoba di kota dingin Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara. 

Pemberitaan itupun terbit di beberapa Media online sejak (3/2/2026) hingga (5/2/2026) dengan menuding nama sosok “Godol” sebagai Pengendali peredaran narkoba di Tanah Karo. 

Bahkan tudingan itupun semakin jelas disebut dengan mencantumkan alamat keberadaan sosok “Godol” yang disebut sebagai Pengendali narkoba Tanah Karo,Sumatera Utara. 

Menurut sumber yang namanya tidak disebutkan dari beberapa Media yang menerbitkan pemberitaan tersebut mengatakan nama “Godol” tidak asing lagi di lintasan Pancur Batu hingga Sibolangit.

Sementara, seperti yang diketahui bersama, nama sebutan “Godol” di pancur hingga sibolangit hanya melekat kepada sosok Edy Suranta Gurusunga. 

Jelas dengan adanya pemberitaan tersebut, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Kecamatan, Pancur Batu dan sibolangit hingga menimbulkan polemik negatif di tengah masyarakat.

Hal ini pun mendapat respon serius dari Edy Suranta Gurusinga atau yang disapa bang Godol ini. 

Kepada wartawan (4/2/2026) malam, “Edy Suranta Gurusinga mengatakan bahwa pemberitaan yang terbit di beberapa Media online ini harus diperjelas kebenarannya, ya yang dimaksud Godol itu siapa, jangan sampai hal ini melukai nama baik saya ditengah kepercayaan masyarakat Pancur Batu dan Sibolangit,”Ujar Edy Suranta Gurusinga merespon berita yang menuding mirip namanya itu. 

Edy Suranta mengatakan, bahwa saat ini dirinya banyak di hubungi masyarakat Pancur Batu hingga sibolangit terkait terbitnya berita yang menuding nama Sapaanya itu sebagai pemasok atau Pengendali narkoba di Tanah Karo. 

“Ya saat ini sudah banyak yang menelpon saya bahkan menyampaikan kabar itu secara langsung kepada saya, akan tetapi, saya tetap menghormati Profesi Media,karena bagi saya Media merupakan profesi mulia yang harus kita hormati bersama, jadi saya meminta kepada masyarakat untuk tenang, sembari saya akan meminta kepada Media tersebut untuk menerangkan secara jelas siapa Godol yang mereka maksud,”Katanya.

Edy mengatakan, hal ini akan ia serahkan secara langsung kepada tim kuasa hukumnya, untuk memperjelas adanya pemberitaan tersebut. 

Kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga Suhandri Umar Tarigan SH. yang juga dimintai wartawan keteranganya pada Kamis (5/2) itupun menyampaikan beberapa keterangan kepada wartawan. 

Dimana Umar sebagai tim hukum Edy Suranta menjelaskan, munculnya nama yang mirip dengan Kliennya tersebut sebagai pemasuk narkoba di daerah lain ini menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat terlebih sosok Kliennya merupakan tokoh masyarakat yang di pandang penting oleh masyarakat Pancur Batu dan sibolangit. 

Oleh itu, Umar menegaskan melalui keteranganya untuk meminta teman teman Media yang sudah mempublikasikan Nama “Godol” yang mirip dengan nama sapaan Kliennya itu sebagai sindikat narkoba di tanah Karo harus lebih diperjelas agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. 

“Kita meminta teman - teman Media yang menerbitkan berita itu agar memperjelas lebih dalam siapa Godol yang dimaksud tersebut, jangan membangun opini tanpa fakta yang kuat yang menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, ini beradampak pada perbuatan tindak pidana UU ITE Pasal 27A UU 1/2024”Katanya.

Iapun menjelaskan,“Ya secara tidak langsung, saat ini masyarakat Kecamatan Pancur Batu hingga sibolangit sangat mengetahui bahwa nama Godol adalah nama sapaan klienya yakni Bg Edy Suranta Gurusinga, oleh sebab itu, ia meminta agar teman - teman Media yang menerbitkan berita itu memperjelas siapa Godol yang mereka maksud jangan sampai berita itu opini sepihak yang menyerang kehormatan orang lain untuk mencari keuntungan pribadi karena itu juga ada pidananya, sesuai Pasal 433 UU 1/2023 (KUHP baru) tentang menyerang kehormatan seseorang,”Jelas Umar. 

Umar juga memastikan, jika dalam beberapa hari kedepan, berita itu belum mampu merujuk kepada siapa sosok Godol yang dimaksud, maka pihaknya akan mengambil langkah Hukum.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.