JAKARTA // SHR - Pemerintah menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia hingga saat ini tetap kuat dan terjaga, meskipun tengah terjadi dinamika di pasar keuangan serta perubahan kepemimpinan di sejumlah lembaga strategis sektor jasa keuangan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan sejumlah kementerian terkait, Senin malam.
Airlangga menyampaikan bahwa dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2025 tercatat sebesar 5,64 persen. Dalam waktu dekat, tepatnya pada Kamis, 5 Februari, Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan angka pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi nasional masih terjaga dengan baik,” ujar Airlangga.
Dari sisi inflasi, Airlangga menyebutkan bahwa inflasi Desember 2025 berada di level 2,92 persen. Sementara itu, data inflasi Januari 2026 akan diumumkan BPS pada Senin mendatang dan dipastikan masih berada dalam rentang sasaran inflasi APBN, yakni 2,5 persen dengan deviasi plus minus 1 persen.
Sementara itu, ketahanan eksternal Indonesia juga dinilai kuat. Cadangan devisa hingga Desember 2025 tercatat sebesar US$156,5 miliar, setara dengan pembiayaan impor selama 6,2 bulan. Dari sisi fiskal, defisit anggaran tetap terjaga dan berada di bawah batas maksimal 3 persen dari PDB.
Airlangga menambahkan bahwa kondisi sektor perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang sehat dan solid. Pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 9,6 persen secara tahunan, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,83 persen atau masih berada di level dua digit.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan nasional berada di level 25,87 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator. Rasio utang pemerintah terhadap PDB juga tetap terjaga di bawah 40 persen, jauh di bawah batas maksimum 60 persen.
Indonesia pun masih mempertahankan peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat internasional, di antaranya Moody’s dengan peringkat Baa2, Fitch dengan peringkat BBB, serta Standard & Poor’s.
Terkait dengan pasar modal, Airlangga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi struktural untuk memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia. Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia agar sejajar dengan praktik bursa modern internasional.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong peningkatan likuiditas pasar melalui kebijakan kenaikan batas minimum free float saham menjadi 15 persen sesuai dengan standar global. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan jumlah saham yang dilepas ke publik sehingga pasar menjadi lebih transparan, likuid, dan berintegritas.
“Peningkatan transparansi juga akan dilakukan melalui pengetatan aturan beneficial ownership, agar pemilik akhir saham dapat diketahui secara jelas, termasuk keterbukaan afiliasi antar pemegang saham,” jelasnya.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal, termasuk praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan.
“Pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan yang merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal Indonesia,” tegasnya.
Penyalahgunaan dan manipulasi pasar tidak hanya berdampak pada harga saham dan kerugian investor, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional serta menghambat arus investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia bersama OJK dan aparat penegak hukum akan melakukan penegakan aturan dan pemberian sanksi hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan bursa, POJK, maupun undang-undang jasa keuangan yang berlaku. Pemerintah menegaskan akan mendukung penuh seluruh proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan.
Terkait dengan dinamika kepemimpinan di sektor jasa keuangan, Airlangga memastikan bahwa Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, OJK, serta Bursa Efek Indonesia untuk memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan normal selama masa transisi.
Pejabat pelaksana tugas atau pejabat sementara telah ditunjuk untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan maupun pengawasan, baik di sektor keuangan maupun pasar modal. Seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan dipastikan berjalan tanpa gangguan.
“Institusi kita kuat karena sistemnya dikelola sesuai prinsip good governance dan best practices,” ujarnya.
Airlangga juga menyampaikan pesan Presiden kepada investor domestik, mitra internasional, dan seluruh masyarakat Indonesia. Presiden menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh, serta pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan nasional dengan komitmen menciptakan iklim investasi yang transparan, adil, dan berstandar dunia.
Pada kesempatan tersebut, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner menyusul pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner, yakni Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, rapat tersebut memutuskan penunjukan Friderica sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon.
“Kami memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan dan seluruh kebijakan, program kerja, serta fungsi pengawasan OJK tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Friderica.
Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara lebih holistik. Reformasi tersebut mencakup perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan investor, khususnya investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
OJK juga akan mendorong pendalaman pasar melalui peningkatan minimal free float menjadi 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah.
Selain itu, transparansi kepemilikan saham akan diperkuat melalui kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), afiliasi pemegang saham, serta penguatan due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.
Dalam hal penegakan hukum, OJK menyatakan akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham dan manipulasi pasar secara masif, termasuk pengawasan terhadap perilaku pasar (market conduct) dan peran para influencer.
Perwakilan Direksi BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa pasca pengunduran diri Direktur Utama BEI, manajemen telah melakukan rapat direksi dan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama yang telah disetujui Dewan Komisaris. “Kami memastikan seluruh operasional dan proses pengambilan keputusan di Bursa Efek Indonesia tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” ujar Jeffrey.
BEI menegaskan komitmennya untuk membangun pasar modal Indonesia yang berkelas dunia, tidak hanya dari sisi nilai transaksi dan kapitalisasi pasar, tetapi juga dari sisi transparansi dan tata kelola. BEI juga terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global untuk memenuhi berbagai ekspektasi dan standar internasional demi memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi investor domestik maupun global.
Menutup konferensi pers, Airlangga menyatakan bahwa penjelasan dari pemerintah, OJK, dan BEI telah disampaikan secara komprehensif, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.( Junaedi )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.