Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Evaluasi Tata Ruang Sumatera Usai Banjir Bandang dan Longsor

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Evaluasi Tata Ruang Sumatera Usai Banjir Bandang dan Longsor

Semarang/swarahatirakyat.com
 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan ruang di sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kembali pola ruang dengan kondisi lingkungan serta meningkatkan mitigasi bencana di masa mendatang. Menurutnya, tata ruang yang tidak sesuai dengan karakteristik wilayah rawan bencana dapat memperbesar risiko dan dampak kerusakan yang ditimbulkan.

“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujar Menteri Nusron kepada awak media setelah menghadiri kegiatan Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).

Nusron menjelaskan bahwa penataan ruang memiliki peran kunci dalam mengurangi potensi risiko bencana, terutama di wilayah dengan kontur dan karakter tanah yang rentan terhadap longsor dan banjir bandang. Ia menekankan bahwa perubahan penggunaan lahan, alih fungsi kawasan lindung, serta pembangunan yang tidak sesuai peruntukan sering kali memperburuk dampak bencana.


Menteri Nusron menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan mencakup peninjauan ulang kawasan lindung, kawasan budidaya, serta aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan kerentanan baru. Penyesuaian tata ruang nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita ingin memastikan ruang digunakan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Kalau ada kegiatan atau pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, itu harus dibenahi. Ini bagian dari mitigasi jangka panjang,"paparnya.

Serangkaian bencana yang terjadi di Sumatera dalam periode akhir tahun ini dianggap menjadi momentum penting untuk kembali menegakkan disiplin tata ruang. Pemerintah menilai bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya pada tahap tanggap darurat, namun juga perlu diikuti perbaikan struktural melalui perencanaan ruang yang lebih tepat dan berkelanjutan.

Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa kebijakan tata ruang yang baik harus mampu melindungi masyarakat, mendukung pembangunan, sekaligus menjaga fungsi ekologis wilayah. Oleh karena itu, evaluasi pascabencana akan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek geologi, hidrologi, dan potensi bahaya bencana.

“Bencana ini harus menjadi pelajaran. Kita tidak bisa mengabaikan tanda-tanda alam,” kata Nusron.

Dengan langkah evaluasi tersebut, pemerintah berharap Sumatera dapat menjadi wilayah yang lebih tangguh terhadap bencana serta memiliki pola ruang yang selaras dengan potensi dan keterbatasan lingkungannya.

(C siahaan)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.