Jakarta /// Swara Hati Rakyat /// Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengirim sebanyak 1.882 tahanan beresiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan hingga akhir 2025.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menjelaskan pemindahan tersebut salah satunya bertujuan mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone,” katanya.
Menurutnya, tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan adalah perubahan perilaku.
Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12). Sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan.
Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.
“Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” ungkapnya. ( Jun )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.