Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Sertipikat Elektronik untuk Mencegah Konflik PertanahanJakarta //swarahatirakyat.com

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Sertipikat Elektronik untuk Mencegah Konflik Pertanahan


Jakarta //swarahatirakyat.com
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, kembali mengajak masyarakat untuk lebih serius menjaga dokumen kepemilikan tanah sebagai bentuk perlindungan terhadap ancaman mafia tanah. Pesan ini ia sampaikan saat tampil dalam program Newsroom Take Over di Metro TV pada Selasa (25/11/2025), dalam dialog ringan namun penuh substansi bersama Hendry Satrio dan Devan Yulio.

Dalam perbincangan tersebut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa berbagai kasus konflik pertanahan selama ini banyak dipicu oleh ketidakjelasan riwayat kepemilikan atau lemahnya dokumen legal yang dimiliki masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari celah administrasi.

“Kami di Kementerian ATR/BPN memelihara data pertanahan tersebut. Namun, sebagai pemilik tanah, masyarakat juga harus menjaga dokumen kepemilikannya. Salah satunya dengan mengubah sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik,” tegas Wamen Ossy.

Ia menerangkan bahwa Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi digital, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah. Dengan sistem elektronik, setiap riwayat mutasi, perubahan data, dan transaksi aset tanah akan terdokumentasi secara akurat, aman, dan sulit dipalsukan.

Lebih jauh, Wamen Ossy menyampaikan bahwa penggunaan sertipikat digital juga memberikan manfaat jangka panjang. Selain mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik akibat bencana, kelalaian, atau pencurian, sertipikat elektronik memungkinkan proses layanan pertanahan berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak publik untuk tidak menunda proses konversi sertipikat analog ke elektronik. Menurutnya, semakin cepat masyarakat beralih, semakin kuat pula perlindungan hukum yang dapat mereka peroleh.

“Kesadaran menjaga dokumen kepemilikan itu harus tumbuh dari masyarakat sendiri. Negara hadir untuk memastikan keabsahan data, tetapi keamanan hak atas tanah adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Penampilan Wamen Ossy di Metro TV ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong modernisasi layanan pertanahan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi dan mencegah potensi konflik agraria yang masih sering terjadi.

Berita resmi selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://www.atrbpn.go.id/berita/wamen-ossy-tekankan-pentingnya-sertipikat-elektronik-untuk-cegah-konflik-tanah(clara s)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.