Cikeas // Swarahatirakyat.com // Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko harus menjadi bagian integral dalam setiap proses pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut yang digelar di Cikeas, Kamis (30/10/2025).
Menurut Wamen Ossy, pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang memiliki kompleksitas tinggi karena produk hukum yang dihasilkan berpengaruh langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah. Oleh sebab itu, penerapan pendekatan berbasis risiko tidak bisa diabaikan.
> “Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko bukan hanya alat bantu administratif, melainkan sebuah kerangka berpikir strategis untuk mengantisipasi potensi hambatan, ketidakpastian, serta dampak dari kebijakan atau program yang dijalankan. Dengan penerapan yang tepat, risiko dapat dikendalikan sejak tahap perencanaan hingga implementasi kebijakan.
Wamen Ossy juga menekankan bahwa penerapan manajemen risiko selaras dengan semangat good governance dan peningkatan akuntabilitas publik. Melalui pendekatan ini, setiap kebijakan yang diambil Kementerian ATR/BPN diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan jaminan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
> “Penerapan manajemen risiko bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari budaya kerja yang memastikan keputusan kita tepat, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambahnya.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola risiko organisasi serta meningkatkan kualitas kebijakan berbasis data dan analisis risiko.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perubahan, demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(cts)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.