Kapolres Pelabuhan Belawan Tegaskan: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

 

BELAWAN –SHR //Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pernyataan tegas ini disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang bulan Oktober 2025 di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Sepanjang Oktober, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol dan menangkap 38 pelaku kejahatan dari berbagai tindak pidana. Kasus yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian besi, kepemilikan senjata tajam, kekerasan dalam rumah tangga, pencabulan terhadap anak di bawah umur, hingga narkoba.

“Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 19 tersangka pengedar narkoba telah kami amankan dan lakukan penahanan,” jelas Kapolres.

AKBP Wahyudi menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas semua bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui Call Center 110 Polri.

Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Belawan. (*)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.