
MEDAN – Swara Hati Rakyat - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Non Manajerial serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Kanwil Ditjenpas Sumut ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta dan jajaran pegawai.
Sebanyak 23 pegawai resmi dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri dari pejabat non manajerial serta pejabat fungsional yang memperoleh kenaikan jenjang jabatan. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah/janji jabatan, dan penandatanganan berita acara sumpah.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN di lingkungan pemasyarakatan sekaligus bentuk nyata peningkatan profesionalisme dan integritas pegawai.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen, integritas, serta tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai abdi negara. Jabatan yang diemban adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan dedikasi dan kinerja terbaik,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, pejabat fungsional, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK), memiliki peran strategis dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif. Dengan kenaikan jenjang ini, diharapkan kualitas pembimbingan semakin profesional dan berdampak nyata bagi proses reintegrasi sosial warga binaan,” tambahnya.
Kegiatan pelantikan ini menjadi wujud komitmen Ditjen pas dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia pemasyarakatan agar mampu memberikan pelayanan publik yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan yang lebih baik.( Tim )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.