Pajak Tambang Emas di Batang Toru Tidak Cukup Bayar Gaji Anggota DPRD Dapil IX Sumut Satu Bulan


Medan, Swara Hati Rakyat
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar secara tidak langsung memahami apa yang kini dihadapi Pemprovsu, berkaitan   dengan devisitnya APBD Sumut tahun 2025, lebih dari Rp 700 milyar dari target Rp 13 triliun lebih

Padahal katanya bila 30 orang anggota DPR asal Sumut dan empat anggota DPD sebenarnya bisa mencari solusi, agar bantuan pemerintah pusat ke Sumut. bisa ditambah.Mengingat sumberdaya alam (SDA) dari Sumut cukup melimpah ruah.

Dicontohkannya tambang emas di Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Seluas 200 ribu hektar, menghasilkan pajak untuk Provsu, hanya sebesar Rp 1 milyar saja pertahun. Pajak sebesar ini katanya, kepada Swara Hati Rakyat, Rabu sore (1/10) di kantor DPRD Sumut, tidak cukup membayar gaji sebanyak 10 orang dari dapil Kabupaten Madina, Tapsel,Kota Sidempuan, Palas dan Kabupaten Paluta

Padahal katanya di provinsi  ini  memiliki sda yang berlimpah, ada ratusan ribu hektar bahkan mungkin ada satu juta hektar perkebunan sawit milik negara, swasta dan swasta asing serta masyarakat dan yang ilegal. tambang emas, timah putih, energi listrik, karet dan lainnya. Seharusnya kata politisi PKS ini SDA sebanyak bisa jua memberikan kontribusi PAD bagi provinsi ini

Luasnya perkebunan sawit ini katanya pemerintah pusat hanya memberikan empat persen bagi PAD Sumut. DPRD SU telah berulangkali meminta tambahan dari PAD kelapa sawit ke Menteri Keuangan, tapi belum ditanggapi

Selama ini katanya pad Sumut mengutamakan pajak kendaraan bermotor, pbnkb,pap dan pajak rokok. Dari 8 juta lebih kendaraan bermotor, baru dapat dipungut hanya 2,3 juta kendaraan
(Za)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.