Kasus limbah bahan bakar cangkang kelapa sawit PT Universal Gloves yang meresahkan dan diprotes oleh warga telah masuk ke Polda Sumut


Patumbak,(SHR) Kasus limbah bahan bakar cangkang kelapa sawit PT Universal Gloves yang meresahkan dan diprotes oleh warga telah masuk ke Polda Sumut. Nanum Polsek Patumbak dan pihak kecamatan masih terkesan membela pabrik sarung tangan tersebut.

Waga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara, sangat berharap Polda Sumut segera memeriksa pihak PT Universal Gloves yang meresahkan pemikiman warga.

Melului kuasa hukum Riki Irawan SH MH, warga Desa Patumbak Kampung telah membuat 12 laporan atas masalah yang mereka hadapi dengan PT Universal Gloves tersebut.

Laporan warga tersebut di antaranya masuk ke Ditreskrimsus dan Propam Polda Sumut dan telah ditindaklanjuti.

"Benar, sudah ditindaklanjuti laporan kita itu, sudah masuk ke Tipiter Krimsus dan Propam Polda Sumut. Yang di Tipiter Krimsus soal limbah cangkang kepala sawit pabrik sarung tangan itu, dan di Bid Propam terkait Polsek Patumbak yang meriksa warga terkait laporan dari PT Universal Gloves," ucap Riki Irwan, Jumat 3 Oktober 2025.

Menurut Riki, laporan warga masuk ke Tipiter Krimsus dan Propam Polda Sumut sangat pantas mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu. Dari laporan tersebut bisa terungkap sejumlah masalah yang selama ini merugikan warga Desa Patumbak Kampung.

Keresahan terkait limbah dan masalah kepolisian dan kecamatan yang tidak berpihak kepada warga akan terungkap nantinya di Polda Sumut.

"Kapolda Sumut Irjen Whisnu pasti berpijak kepada warga, ini kita yakini dengan rencana Reformasi Polri yang dilalukan Presiden Prabowo. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, makanya kita minta Polda Sumut profesional memeriksa semua pihak yang terkait dalam laporan warga," tegas Riki Irawan.

Polsek Patumbak, lanjut Riki, seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pelindung perusahaan. Pun begitu juga dengan Kecamagan Patumbak. 

"Tegas saya sampaikan, Polsek Patumbak sudah keterlaluan memeriksa warga baik itu kaum ibu dan anak dari warga yang protes. Seharusnya memediasi warga dan perusahaan, sebaliknya ini semakin banyak yang dipanggil dan diperiksa. Seolah membuat teror psikologis kepada warga Polsek Patumbak. Dan pihak kecamatan pun seakan lepas tangan dengan permasalahan yang dihadapi warga dengan PT Universal Gloves," jelas Riki Irawan.

Riki pun berharap Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa pihak PT. Universal Gloves, Polsek dan Kecamatan Patumbak. "Harapan kita demikian, agar persoalan ini tidak berlarut," tutupnya.

Kasus limbah cangkang buah kelapa sawit yang menjadi bahan bakar pabrik sarung tangan PT Universal Gloves sudah lama diprotes warga. Tetapi warga belum mendapatkan keadilan dari keresahan yang mereka hadapi.

Persoalan semakin parah ketika ada oknum polsek dan kecamatan yang mendapatkan keuntungan dari pihak perusahaan. Kabarnya, abu sisa pemabakaran cangkang buah kepala sawit menjadi objek usaha oknum yang dijual kepada pihak pengembang perumahan untuk timbunan lahan.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.