Dirnarkoba Polda Sumut Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK MH Tegas Bongkar Tiga Sarang Narkoba Berkedok Hiburan,


Medan,  — ,(SHR);Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) di bawah komando tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan tajinya dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang berlindung di balik gemerlap dunia malam. Tiga tempat hiburan malam di wilayah Medan dan Pematang Siantar resmi direkomendasikan tutup total dan dicabut izin operasionalnya karena terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan serta transaksi narkotika.


Rekomendasi tertulis telah dilayangkan langsung oleh Polda Sumut kepada para kepala daerah terkait. Langkah ini menandai fase baru dalam kebijakan “zero tolerance” terhadap sarang narkoba yang mengancam masa depan generasi muda Sumatera Utara.  

“Di balik dentuman musik dan cahaya lampu disko, ada jerat narkoba yang diam-diam membunuh anak bangsa,” tegas Dr. Calvijn dalam keterangannya.

Tiga Lokasi Direkomendasikan Tutup Permanen

1. Studio 21
Jalan Parapat Km 5,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar

2. D’RED KTV & CLUB
Jalan Gagak Hitam, Ruko Kompleks Seroja Permai No. 24–26, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan

3. Dragon KTV
Jalan H. Adam Malik No. 153, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan

Ketiga lokasi tersebut telah menjadi sorotan media dan publik setelah Ditresnarkoba melakukan serangkaian operasi senyap yang berujung pada pengungkapan peredaran narkoba skala mengkhawatirkan.

1. Studio 21 – Pematang Siantar

Pengungkapan: 26 April 2025, pukul 03.00 WIB

Petugas Ditresnarkoba menangkap dua pelaku: RS (pengedar) dan JSS (manajer Studio 21 yang diduga kuat sebagai bandar). Dari tangan mereka disita:

97 butir ekstasi

15 butir Happy Five

Uang tunai Rp9.000.000 hasil transaksi

Lokasi langsung disegel dengan Police Line dan kini berstatus status quo untuk penyidikan lanjutan.

2. D’RED KTV & CLUB – Medan Sunggal

Pengungkapan: 15–16 Mei 2025

Pelaku: RDS Ais Tata (waiters) ditangkap dengan 10 butir ekstasi

Hasil tes urine terhadap 19 pengunjung, 18 orang positif narkoba


Lokasi resmi disegel dan berstatus status quo.

3. Dragon KTV – Medan Barat

Pengungkapan: 23–24 Mei 2025

Pelaku: Zul (waiters) dan RG (pengatur penjualan)

Barang bukti:

708 butir ekstasi

25 botol Ketamine

Tempat ini menjadi lokasi dengan temuan terbanyak dan langsung dipasangi Police Line.

(Pahala Sibarani)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.