Polsek sektor muara Batang gadis dan Polres resor Mandailing Natal tidak kooperatif.


Madina - SHR -Polsek sektor muara Batang gadis dan Kapolres Resor Mandailing Natal enggan panggil dan memeriksa diduga seorang preman di singkuang.

Pasalnya, laporan masyarakat tertanggal 20 Mei 2025 di Polsek MBG dan laporan/pengaduan pada tanggal 24 Mei 2025 di polres Resor Mandailing Natal sampai saat ini belum ada informasi perkembangan penyelidikan dari APH.

Pelapor/pengadu inisial KD menilai APH di Mandailing Natal diduga enggan, takut memanggil seorang yang di nilai premanisme di desa singkuang kecamatan muara Batang gadis.kabupaten Mandai Natal sumut.

Pelapor KD menyebut dimedia ini,saya tetap berjuang untuk mendapatkan hak saya selaku WNI untuk mendapatkan keadilan hukum di Indonesia.”sebutnya dengan rasa kecewa.

KD juga menyampaikan walaupun nantinya Jika harus berhadapan dengan APH di pengadilan saya tetap memperjuangkan hak saya.”tegasnya penutup.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.