Sergai | ,(SHR) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) melalui jajaran Polsek rutin melaksanakan patroli dan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Kristiani dalam rangka Ibadah Minggu Kasih, Minggu, 4 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh personel Polsek di seluruh wilayah hukum masing-masing. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.
Di wilayah hukum Polsek Teluk Mengkudu, pengamanan dilaksanakan di enam gereja, di antaranya Gereja HKBP Mata Pao, GKPI Sialang Buah, hingga GPDI Betlehem. Jumlah jemaat yang hadir di setiap gereja bervariasi, dengan total kehadiran ratusan jemaat yang dipimpin oleh pendeta dan pengkhotbah masing-masing.
Sementara itu, Polsek Dolok Masihul juga melaksanakan pengamanan di lima gereja, antara lain HKBP Sukarame, HKBP Sintanauli, dan GKPI Pekan Kamis, dengan jumlah jemaat mencapai 150 orang di salah satu lokasi.
Di wilayah Polsek Tanjung Beringin, empat gereja mendapat pengamanan, termasuk HKBP dan HKI di Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin.
Polsek Pantai Cermin turut mengamankan dua gereja yaitu HKBP dan GKPS Pantai Cermin Kiri, sementara Polsek Perbaungan mengawal empat gereja besar di Kelurahan Simpang Tiga Pekan dan Kota Galuh.
Pengamanan tidak hanya menyasar kondisi di sekitar gereja, tetapi juga mencakup pemantauan jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang digunakan jemaat.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari berbagai Polsek, seperti Aiptu Zulfan Efendi dan Aipda Jayadi di Teluk Mengkudu, Bripka Ardiansyah di Pantai Cermin, hingga Aiptu Herman Sianipar dan Aiptu Suprapto di Perbaungan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli dan pengamanan merupakan rutinitas mingguan yang terus dilaksanakan demi menjamin kenyamanan dan ketenangan masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Kegiatan ini bentuk komitmen kami menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya bagi umat Kristiani saat beribadah,” pungkasnya.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.