Pengurus Koperasi Bina Karya Pantai Barat desa Bintuas Ketuanya Dilaporkan Ke Polres Madina Dugaan Penipuan Dan Penggelapan





Madina, 29/04/2025 swarahatirakyat.com
Dirilis dari keterangan masyarakat desa bintuas inisial marwazi Nasution menyebut bahwa dinas koperasi dan UKM Madina yang dikepalai MUKTAR AFANDI tidak Relevan dalam mengambil keputusan selaku kepala dinas koperasi,24/10/2025.


Dengan terbitnya surat keterangan Nomor: 518/770/DKUKM/2024 yang dikeluarkan dinas koperasi UKM Madina membuat masyarakat terjadi konflik pro dan kontra keberpihakan antara anggota koperasi.

Sesuai surat aduan anggota koperasi bina karya tgl 24/10/2024 permohonan pembatalan SK pengurus dan pengawas karena tidak sesuai mekanisme dan UU.perkoperasian di Indonesia.

Pasalnya, pengangkutan anggota sebanyak 52 orang bahwa tidak pernah diadakan rapat anggota luar biasa.


Disisi lain, didalam kepengurusan yang baru telah terjadi anggota kehilangan SHU +- sebesar 1.900.000; dan ini telah dilaporkan ke polres Madina pada tgl 27 februari 2025 Nomor:STPL/86/II/2025/SPKT/polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

Sesuai keterangan saudara marwazi Nasution selaku anggota, SHU itu tidak di transfer ke rekeningnya dan diduga SHU tersebut digelapkan, awak media telah mengkonfirmasi pengurus melalui Whatsap,dia hanya menjawab” tanya kepala Bank BRI tabuyung, ucapnya” lalu awak media meminta nomor hp kepala Bank dan dia memberikan, lalu awak media menelepon dan mendapat jawaban” bapak datang saja ke bank tabuyung kurang pas cerita lewat telepon ucapnya penutup dan mematikan panggilan masuk.” Hal ini masih didalami awak media  dan akan terus menyelusuri kebenarannya.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.