SERGAI ,(SHR) Fenomena perjudian jenis tembak ikan yang marak di wilayah hukum Serdang begadai kini menjadi ironi pahit di tengah semangat reformasi hukum yang terus didengungkan kepolisian.
Hasil pantauan awak media pada Rabu siang (1/05/ 2025), meja - meja judi jenis tembak ikan yang beroperasi terang - terangan di sejumlah titik di Wilayah Hukum Polres Sergai seperti di jalan
1. Desa Sei Belutu dusun 3 di rumah milik Jerico Situmorang. Samping gereja katolik.
2. Di rumah pak Nadeak di dusun 5 desa Sei Belutu.
3. Dusun IX Desa Sei Belutu di rumah pak Maruli Sirait.
4. Dusun IV Desa Bakaran batu. Dirumah pak Naibaho.
5. Dusun VII Desa Bakaran batu. Dirumah pak Doli Tampubolon.
Dari pengakuan seorang warga sekitar, usaha perjudian ini dijalankan oleh seseorang bernama( Ipol )yang dengan percaya diri mengelola bisnis terlarang itu di hadapan publik.
Ketiadaan tindakan tegas dari Polres Sergai di bawah kepemimpinan AKBP Jhon sitepu memunculkan spekulasi liar di kalangan masyarakat.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkali-kali mengultimatum seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
Bahkan, ancaman pencopotan jabatan bagi anggota yang lalai sudah disampaikan dengan tegas. Namun, realitas di Sergai menunjukkan seolah instruksi itu hanya angin lalu.
Kekhawatiran terbesar datang dari para ibu rumah tangga di sekitar lokasi perjudian. Mereka mengaku takut anak-anak mereka tergelincir dalam jebakan judi yang kian menggurita.
"Cobalah bapak lihat sendiri, meja judi itu tetap beroperasi terang-terangan. Kami takut masa depan anak-anak kami rusak," keluh seorang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Lebih jauh, kecurigaan soal adanya "setoran" kepada oknum aparat semakin menguat. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana mungkin bisnis perjudian bisa berjalan aman tanpa ada 'bekingan' dari orang-orang yang seharusnya menegakkan hukum?
"Kalau seperti ini terus, habislah generasi muda kita. Percuma ada polisi kalau kejahatan didiamkan," ujar seorang warga dengan nada getir.
Kini, harapan warga bertumpu pada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Mereka berharap suara rakyat kecil ini tidak lagi diabaikan.
Penegakan hukum bukanlah sekadar slogan, tapi harus dibuktikan dengan langkah nyata di lapangan.
Serdang bedagai tidak butuh pemimpin yang hanya pandai beretorika. Yang dibutuhkan adalah aparat yang berani membersihkan akar-akar penyakit sosial yang menggerogoti moral masyarakat.
Jika aparat di tingkat bawah gagal bertindak, maka publik berhak menuntut pertanggung jawaban langsung dari atasan mereka.
Karena membiarkan perjudian berjaya, sama saja dengan menggadaikan masa depan bangsa.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.