Mafia kayu ilegal logging terus beraksi merasa tidak ada hukum di Indonesia.


Muara Batang Gadis - Swara Hati Rakyat - Beberapa sindikat pemain kayu bulat dan olahan di wilayah desa Singkuang II kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal Sumut, terus beraksi tanpa Batas,Madina 19/03/25.
Perusahaan pemanfaatan kayu tersebut diketahui masyarakat desa bernama Bona terus beraktivitas hampir puluhan tahun di Singkuang kecamatan muara Batang gadis.

Masyarakat desa Singkuang yang tidak mau disebutkan namanya di media ini sebut perambahan hutan di wilayah Singkuang telah merajalela dan seolah-olah tidak ada hukum di negara ini "ujarnya '

Baru-baru ini ada ditemukan kayu bulat disebuah kilang kayu somel bertempat di depan PT.RENDI PERMATA RAYA desa Singkuang I, pemiliknya senang dipanggil Gombloh.

Puluhan batang kayu bulat itu kuat dugaan dibeli dari PT.BONA terindikasi kerja sama dengan kades Singkuang II dan camat muara Batang gadis.

ia sebut akan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut agar tidak adalagi mafia kayu yang merusak hutan di desa-desa yang ada di kecamatan muara Batang gadis, disamping merugikan negara juga merusak lingkungan hidup masyarakat."tegasnya penutup"

Pada Saat Awak Media menghubungi Adi Gombloh dan Kades melalui whashat via selular tidak membalas Whashat awak media.( Tim )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.