Medan (SHR) Ketua DPW PWDPI Sumut
Kepanjangannya (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ) Dinatal Lumbantobing, SH didampingi Sekretaris DPW Mario Oktavianos Sinaga, SH, bendahara DPW BREXSON Simanungkalit ,Kabid investigasi Sufri Hidayat Resmi Melaporkan Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, dan Kanit Reskrim Iptu Pol Elia Karo-Karo SH, MH, ke Propam Polda Sumut atas Kasus tindakan arogan sikap dan kata -katanya pada wartawan ketika hendak mengkonfirmasi Kasus percobaan pembunuhan, Rabu (5/3/2025).
Tampak hadir dalam pembuatan Laporan tersebut Bid Propam Polda Sumut, Ketua DPW PWDPI SUMUT Dinatal Lumbantobing SH, Sekretaris DPW PWDPI SUMUT Mario Oktavianus Sinaga SH, Bendahara DPW PWDPI SUMUT Brexson Simanungkalit, Kabid Satbel DPW Sandi Andika, Kabid Investigasi DPW Sufri Hidayat bersama jajarannya Damayanti dan Robin Silalahi.
Selain itu Korban/Pelapor atas nama Alfindy Faisal Nur Amri yang juga selaku Bendahara DPC PWDPI Deliserdang juga turut hadir bersama dengan Sekretaris DPC Deliserdang Marsudi, dan Wakil Ketua DPC Fredy Sembiring juga turut serta hadir.
Kasus ini bermula ketika Korban/Pelapor atas nama Alfindy Faisal Nur Amri yang juga selaku Bendahara DPC PWDPI Deliserdang juga hendak mengkonfirmasi perkembangan Kasus percobaan pembunuhan bersama korban ke jajaran Polsek Pancur Batu.
Dimana pelaku percobaan pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran dan tidak ditangkap tetapi jajaran Polsek Pancur Batu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan menghindar.
Tidak hanya sampai disitu oknum Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH yang baru menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu tersebut menunjukkan sikap arogansinya dan balik menantang wartawan yang juga merupakan Bendahara DPWDPI tersebut untuk ketemu diluar sambil berkata “Hei kalau kau tidak senang kita ketemu duat tetapi jangan bawa bawa nama wartawan ya”.
Bendahara DPC PWDPI Deliserdang Alfindy Faisal Nur Amri beserta jajaran Ketua dan pengurus PWDPI Sumut, beserta seluruh jajaran pengurus PWDPI Sumut berharap kepada Kapoldasu khususnya Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak mencoreng nama baik institusi kepolisian kedepannya.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bambang Tertianto Pada saat Dikonfirmasi Awak Media Melalui Pesan WhatsApp, Rabu(5/3/2025), Terkait kasus Alfindy Nur Faisal Amri yang ditangani di Polsek Pancurbatu dan melaporkan ke propam Polda Sumut" Tidak Memberikan Jawaban.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.