Medan,(SHR)Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang merasa hak-haknya dizolimi oleh aparat penegak hukum,di wilayah Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/3/2025).
Dengan komitmen tinggi terhadap keadilan, kantor hukum ini juga siap memberikan nasihat hukum bagi masyarakat yang kurang memahami hukum.
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak masyarakat yang sering menghadapi permasalahan hukum namun tidak tahu bagaimana cara mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketidaktahuan ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, tetapi justru bertindak sewenang-wenang.
Melihat kondisi ini, Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Kantor hukum ini memiliki tim advokat profesional dan berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum, mulai dari perdata, pidana, hingga perkara hak asasi manusia.
"Kami siap mendampingi masyarakat yang hak-haknya terabaikan atau bahkan dizolimi oleh aparat penegak hukum. Kami juga memberikan konsultasi hukum bagi mereka yang tidak mengerti hukum agar tidak menjadi korban ketidakadilan," ujar Henry R H Pakpahan, selaku pemimpin kantor hukum ini.
Selain pendampingan di pengadilan, Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan juga aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka lebih paham tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah diperdaya oleh pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari ketidaktahuan mereka.
Komitmen kuat dalam membela hak-hak masyarakat menjadikan Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan sebagai mitra terpercaya bagi mereka yang mencari keadilan. Dengan integritas dan profesionalisme, kantor hukum ini terus berupaya memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan merata.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau ingin mendapatkan nasihat hukum, Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan membuka pintu selebar-lebarnya untuk membantu. Dengan semangat keadilan, kantor hukum ini siap menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.