Tebing Tinggi,(SHR)Entah apalah kinerja kepolisian resor Polres Tebing Tinggi hingga Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara ini Lae. Lagi Lagi, Prajurit TNI dari Kodam 1/BB melakukan penangkapan terhadap para pengedar Narkoba.
Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) Kodam 1/BB menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki senpira (Senjata Api Rakitan) di Afdeling II, Dolok ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pada Jumat (7/2,2025) malam.
Pelaku yakni Budi Damanik (46) Warga Kab, Simalungun ini diamankan saat hendak melakukan transaksi jual beli Narkoba.
Dari tangannya, petugas menyita satu pucuk senpira (Senjata Api Rakitan) jenis revolver beserta 9 butir amunisi dan 24 gram sabu, serta barang bukti lainnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah Polres Tebing Tinggi dan dugaan keterlibatan oknum TNI.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intelijen Korem 022/PT Kodam 1/BB pun bergerak untuk mendalami informasi tersebut.
Setibanya dilapangan, anggota Intelijen Korem 022/PT pun melakukan pengecekan dari personil Babinsa setempat untuk mendalami informasi, saat dilakukan pengecekan terhadap adanya informasi keterlibatan oknum TNI dalam predaran narkoba dari pihak koramil, tim Intelijen korem 022/PT tidak menemukan adanya keterlibatan anggota TNI.
Di saat bersamaan mengarah pada seorang pria bernama J, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik senpira (senjata api rakitan).
Dalam upaya pengungkapan kasus tersebut, Babinsa setempat pun berpura-pura ingin melakukan transaksi hingga akhirnya transaksi diarahkan kepada BD.
Saat pertemuan berlangsung, tim langsung melakukan penyergapan terhadap dua pelaku. Alhasil pengedar narkoba yakni Budi Damanik ditangkap tanpa perlawanan. sementara rekan nya berinisial J berhasil melarikan diri.
Usai penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Korem 022/PT untuk diambil keterangan, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.
Dalam keteranganya Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa TNI tidak akan membiarkan peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam institusi. "Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba. Jika ada keterlibatan oknum TNI, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
“Saat ini, aparat masih memburu J dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kodam l/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan Poldasu guna memastikan wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba,”Jelasnya.
Lebih tegas dikatakan Kolonel Dody Yudha “Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini,”Terangnya.(Tim).
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.