Sergai,(SHR) Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 terkait dugaan perjudian sabung ayam, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan melakukan patroli langsung ke lokasi yang disebutkan, yakni di Lingkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, memimpin langsung kegiatan ini bersama personel gabungan, termasuk IPTU P. Tarigan (Kasi Tik), IPTU R.K. Haloho (KBO Intel), IPDA D. Hasibuan (Kanit Samapta), serta sejumlah personel Polres Sergai dan Polsek Perbaungan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan. Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya praktik perjudian tersebut adalah hoaks. Ia juga membantah tuduhan bahwa pihak kepolisian menerima setoran atau upeti dari kegiatan tersebut.
“Kami pastikan bahwa tuduhan yang menyebut ada perjudian sabung ayam serta keterlibatan polisi dalam praktik tersebut adalah tidak benar. Jika ada kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum kami, pasti akan kami tindak tegas sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar AKP S. Gurusinga, SH.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima sudah terverifikasi dan berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian dan meminta masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.