Serdang Bedagai ,(SHR) Jumat, 14 Februari 2025, pukul 20.00 WIB, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama instansi terkait. Patroli ini menyasar tempat hiburan dan kafe di wilayah hukum Polsek Firdaus, khususnya di Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelum patroli dimulai, personel berkumpul di Mako Polres Sergai untuk apel dan menerima arahan dari Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno. Beliau menekankan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama terkait pembukaan tempat hiburan Grand Galaxy di Kabupaten Serdang Bedagai. Selain itu, beliau mengingatkan personel untuk menghindari pelanggaran HAM dan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai perizinan operasional tempat hiburan.
Sekitar pukul 20.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi Grand Galaxy di Dusun XII, Desa Sei Bamban. Setibanya di sana pada pukul 20.40 WIB, tim yang dipimpin oleh Kaban Bapenda Kabupaten Serdang Bedagai, Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si., bersama Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH, dan Kabag Ops, berkoordinasi dengan pemilik Grand Galaxy, Juner Pasaribu. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa tempat hiburan tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap. Pihak kepolisian kemudian menghimbau pemilik untuk menutup kegiatan pembukaan dan melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan. Pemilik Grand Galaxy menerima himbauan tersebut dan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, tim melanjutkan patroli ke Cafe Madu di Jalan Medan–Tebing Tinggi, Desa Sei Bamban. Pemilik kafe, Herman, dihimbau oleh Kabag Ops Polres Sergai untuk tidak beroperasi hingga larut malam guna menjaga kenyamanan masyarakat sekitar. Herman menerima himbauan tersebut dan berjanji akan mematuhinya.
Patroli berlanjut ke Larude Cafe di Dusun XII, Desa Sei Bamban. Kabag Log Polres Serdang Bedagai, Kompol Chandra T. Situmorang, STMM, menghimbau pemilik kafe, Felix Manurung, untuk membatasi jam operasional agar tidak mengganggu istirahat warga. Pemilik kafe setuju dan segera mematikan musik sebagai tanda kepatuhan.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.00 WIB, dan tim kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH,Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol Hendro Sutarno,Kabag Log Polres Serdang Bedagai, Kompol Chandra T. Situmorang, STMM,Kaban Bapenda Kabupaten Serdang Bedagai, Sri Rahmayani, S.Sos., M.Si,Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, Kamaluddin Saragih,Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP Siswoyo,Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH,Kasat Samapta Polres Serdang Bedagai, Iptu Maruli Sihombing,Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai, Iptu Inja V. Kaban, SH,
40 personel Polres Serdang Bedagai,5 personel Kodim 0204/DS,20 personel Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun Kegiatan ini merupakan upaya Polres Serdang Bedagai dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait operasional tempat hiburan dan kafe di wilayah hukumnya.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.