PERIKSA DAN TANGKAP KADES-KADES DILABURA YANG BERMAIN DANA DESA


Labuhanbatu,(SHR)Dana Desa, yang dialokasikan dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan, tampaknya mengalami distorsi implementasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi dari masyarakat, terdapat indikasi kuat pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan berpotensi fiktif, khususnya dalam pengadaan perpustakaan digital dengan anggaran Rp25 juta per desa.

Pengadaan perpustakaan digital ini, yang seharusnya menjadi sarana peningkatan literasi dan akses informasi bagi masyarakat desa, justru terindikasi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Desa, serta dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis.

Namun, di balik gemerlap alokasi Dana Desa, tersembunyi keganjilan yang menggerogoti Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tahun 2022 menjadi saksi bisu, di mana hak masyarakat untuk menikmati akses pelayanan publik dirampas secara keji. Masyarakat hanya mendengar janji manis, namun tak merasakan manfaatnya, apalagi menggunakannya. "Sebuah ironi yang memuakkan," ujar Bung Ridho, aktivis Sumut yang juga putra asli Labuhanbatu Utara, dengan nada geram.

Investigasi kami mengungkap fakta yang lebih mengerikan: pengelolaan Dana Desa diduga fiktif merajalela di lebih dari 60 desa di Labura. Dana yang seharusnya menjadi berkah, justru berubah menjadi petaka. Pengadaan perpustakaan digital, dengan anggaran Rp25 juta per desa, menjadi modus operandi yang menjijikkan. Jika dikalkulasi, kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp1,5 miliar. Sebuah jumlah yang mencengangkan, bukti nyata dari praktik korupsi yang menggurita.

Perpustakaan digital yang dijanjikan, yang seharusnya menjadi jendela ilmu bagi masyarakat Labura, hanyalah fatamorgana. "Perpustakaan hantu," demikian istilah yang tepat untuk menggambarkan keberadaannya.

 Masyarakat tidak dapat mengaksesnya, tidak dapat melihatnya. Sebuah penipuan yang sempurna, yang merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan informasi. Harapan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan SDM, dan menambah khazanah keilmuan, hanyalah isapan jempol belaka.

Oleh karena itu, kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan ini. Jika Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak mampu mengungkap dan menindaklanjuti kasus ini, kami akan membawa bukti-bukti yang kami miliki ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kami, sebagai mahasiswa dan agen perubahan, tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. Kami berkomitmen untuk mengawal penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat sedang gencar melakukan efisiensi anggaran dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, kami berharap agar dugaan kasus ini dapat segera diselesaikan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Hidup Mahasiswa 
Hidup Masyarakat Labura.(Tim).
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.