Pematangsiantar (SHR )Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh dan Pekerja Karya ( PC F SBPK ) Kota P. Siantar telah membekukan kepengurusan Pimpinan Unit Kerja ( PUK ) Siantar Barat.
Hal itu dikatakan Ketua PC F SBPK Kota P. Siantar Charles Rumapea SE yang disampaikan oleh Sekretaris Herwin Purba ST kepada SHR, Sabtu ( 01/02) di Sekretariat DPC Jl. Sentral Pantoan No 18 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur.
Herwin mengatakan Ketua PUK Siantar Barat Saut Silalahi sudah dibekukan melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DPC. Alasan pembekuannya karena tidak taat kepada AD/ART Serikat. Kita tidak mau di SBPK ini orang yang tidak taat kepada AD/ART. Kita akan saring satu per satu kepengurusan yang benar benar solid ke depan untuk membesarkan SBPK di Kota Pematang Siantar," ujar Sekjen. Ditambahkannya ke depan SBPK harus besar dan semua kader harus bersatu untuk berkarya di lapangan sesuai arahan dari Ketua Dewan Pengawas SBPK Kakanda Bastian Panggabean, SSi, AP.t. Perlu diketahui bersama bahwa legalitas F SBPK di Kota Pematang Siantar sudah diakui dan sah secara Pencatatan di Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Pematang Siantar. Untuk itu kami sebagai Pimpinan Cabang F SBPK Kota P. Siantar sekali lagi menyampaikan kepada seluruh PUK yang sudah terbentuk di beberapa titik harus mengikuti dan paham AD/ART terlebih kepada UU Ketenagakerjaan.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.