Karna Di Bohongi Warga demo Kades Helvetia Serta kurung Dikantornya


Medan,(SHR)Pembangunan Jaringan Sarana Air Bersih di Kampung Baru Dusun VI dan Dusun IV Desa Helvetia dan Sosialisasi Sarana Air Bersih yang direncanakan Kamis 27 Pebruari, Pimpinan KMPS menyatakan dibatalkan.



Pihak Pengurus KMPS, R. Sipayung yang didampingi Wakil Ketua Umum I, Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris Umum I DPP KMPS dihadapan ratusan warga di Halaman Gereja HKBP Eben Ezer Desa Helvetia ( 27 /02) menyatakan sosialisasi air bersih, dibatalkan. Karena semula Guntur Limbong Kepala Desa Helvetia saat rapat yang dimediasi Kapolsek Sunggal di ruang Aula Kantor desa usai melakukan aksi demo, Telah berjanji akan memberikan tertulis Surat Penyataan menyetujui. Namun, Ketika usai para aski demon pulang dan ditemu kembali. Kades tidak mau membuat surat pernyataan dengan tertulis.
Saat Pengurus KMPS sedang menjelaskan kepada warga alasan Sosialisasi yang sepatutnya hari itu juga dilaksanakan, Aparat Desa tampak hadir dibawah rombongan July bersama Staf Aparat Desa dan para Kepala Dusun, 
Dari pantauan wartawan, July yang juga bendahara Pemerintahan Desa Helvetia sedang mengintip dari balik tembok pagar gereja HKBP Eben Ezer, Karena dinilai para tokoh warga tidak sopan seorang Aparat Desa mengintip, July diminta masuk ke area acara musyawarah, Malah milih ketawan – ketawa dan selfi – selfi bersama Aparat lainnya di Pintu Gerbang HKBP Eben Ezer. 
Ketika pihak DPP KMPS mengakhiri acara, Spontan warga berteriak “ Ayo ke kantor desa, Kita harus jumpai dan paksa Guntur Limbong ke Kantornya. “ Warga lain pun spontan mengejar Aparat Desa yang sedang duduk dan selfi. 
Ketika warga sampai di Kantor Desa, warga memaksa Guntur Limbong, Kepala Desa Helvetia memaksa keluar, Para Aparat Desa langsung menutup pintu Kantor, Sementara warga tetap berteriak dengan menggunakan Alat Pengeras Toa dihalaman Kantor Desa. 
Massa semakin bertambah dan berkeras tidak bersedia pulang, Panjaitan Kanis Polsek Sunggal berupaya membujuk massa yang semakin bertambah. Usai bernegosiasi dengan massa, anjaitan menyampaikan Surat Undangan Camat Sunggal dihadapan massa,
Undangan yang disampaikan Camat Sunggal Didepan massa, Binharun Pakpahan Tokoh warga membacakan Surat Undangan bernomor 005/793/2025 “ mengundang Kepala Dinas Perumahan dan KawasanPemukiman Kab Deli Serdang, Kepala Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kab Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Deli Serdang, Kepala Desa, Dan Ramil 01 Sunggal, Kapolsek Sunggal, Pimpinan Regional Manager USAID IUWASH Tangguh Regional Sumut, Perkumpulan Arta Jaya, Pimpinan Cabang PDAM Tirtanadi Cab Diski, Ketua KMPS dan Perwakilan Masyarakat untuk menghadiri Rapat hari Senin 3 Maret 2025, Pukul 10.00 di Aula Kantor Camat. 
Hampir selesai dibacakan surat undangan dari Kantor Camat, Warga semakin bertamnah dan membawa alat – alat pengeras suara dan peralatan dapur untuk 
memasak di halaman kantor desa, Karena massa sudah berencana menginap di Kantor Desa.

Sebagaimana sebelumnya, Kepala Desa Helvetia telah mengedarkan hasutan melalui Surat Edaran kepada masyarakat Desa Helvetia dan menyurati Perkumpulan Arta Jaya denfan nomor Surat 451/53/HLV/2025 Tgl 24 Pebruari 2025 yang isisnya selaku pemerintah desa Helvetia Kec Sunggal menolak dan keberatan dan bahkan disebut akan menolak dan melawan segala bentuk kegiatan di Desa Helvetia. Sebelumnya juga, Kades Helvetia telah menyampaikan keberatan pemasangan jaringan air bersih system master meter kepada PDAM Tirtanadi bahkan ke Dinas PMD Kab Deli Serdang.(Tim.)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.