Helvetia,(SHR)Sejak Tahun 1999 Warga Dusun IV Desa Helvetia Kec Sunggal sudah ada 2 kali mengajukan permohonan menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi akan tetapi tidak kunjung direspon akibat besarnya biaya pemasangan Pipa distribusi, Namun Kali ini pihak Coca Cola Foundation bersedia memasang pipa distribusi/ Jaringan sepanjang 8 Km di Kampung Baru Dusun IV dan Dusun IV, Cukup bayar Rp.1.200.000/ Sambungan Rumah dan bila dibandingkan pihak PDAM yang memasang pipa distribusi, selain bayar pendaftaran/Kontribusi RP.2.700.000, Warga wajib lagi bayar Rp.2.400.00 untuk pemasangan pipa jaringan/Distribusi atau total Rp.5100.000/Sabungan Rumah.
Namun anehnya, Malah Kepala Desa keberatan dan menolak bahkan menyurati PDAM serta para sponsor dan pemrakarsa Arta Jaya, Padahal kebutuhan Air Bersih selain mengatasi stunting, juga kebutuhan urgen bagi warga. Sementara Para pengurus Gereja, yang ada di Kampung Baru dan STM – STM bahkan Organisasi punguan marga dan DPC Horas Bangso Batak Kab Deli Serdang turut menanda tangani Surat Pernyataan Sikap Dukungan Pembangunan Sarana Air Bersih"Ujar Warga Kepada Media
Menurut warga, Tindakan Kepala Desa Helvetia sudah tidak mencerminkan seorang pemimpin dan pelayan masyarakat, Sebab sedikit pun dalam realisasi pembangunan/Penyaluran Air Bersih tidak ada dirugikan Pemerintah Desa Helvetia. Namun keberatan pula"Jelas Warga
Tindakan Kepala Desa Helvetia yang menyebarkan surat Penolakan Pembangunan penyaluran Sarana Air Bersih melalui surat kepada warga Kampung Baru sudah tergolong melanggar UU Tentang Desa dan tupoksinya karena telah menghalangi kepentingan umum dan melebih kewenangan selaku Pelayan Masyarakat.
Terkait pelaksanaan Acara Sosialisasi yang akan di laksanakan Arta Jaya Rabu, 27 Pebruari 2025 di Halaman Gereja HKBP Eben Ezer Desa Helvetia, Ketika warga menyampaikan Permohonan Pengamanan Acara Sosialisasi yang akan digelar, Polsek Sunggal malah menolak izin keramaian"Ungkap Warga
Alasan penolakan diungkapkan Pakpahan Ketika ditemui wartawan ( 25/02) mengatakan, Polsek Sunggal menolak permohonan pengamanan, dengan alasan karena Kades Helvetia telah menyurati Polsek Sunggal. Memang, Polsek Sunggal langsung memanggil aparat Desa yang diwakili July, Rindu Manurung, Kadus 4 dan Donal Simanjuntak, Perpanjangan Tangan Kadus 6.
Tambah, Pakpahan yang didampingi Pangihutan Nainggolan, Wakil Ketua UMUM DPP KMPS juga menyebutkan dukungan yang telah membuat Pernyataan Sikap dan Pernyataan Sikap dan Dukungan Penuh Antara lain STM ( Serikat Tolong Menolong ), STM Rim Tahi, STM Hot Nauli, STM Tunas Nauli, STM Parsaoran, STM Gabe Nauli, STM Mar Holong, STM Pardomuan, STM Maju, Gereja Sidang Jemaat Allah Damai Sejahtera, Gereja Protestan Persekutuan ( GPP ) Patmos, Gereja Sidang Jemaat Pentakosta di Indonesia, HKBP Eben Ezer, Gereja Ekaristi, Gereja St Clara Katolik, Panti Asuhan Alesadhai, PPRS Sek 56, Pungguaan Nainggolan Helvetia, Punguan Silalahisabungan DPC Horas Bangso Batak Kab Deli Serdang, Muda Mudi Karya 7 Kampung Baru, Punguan Parna Anak/Boru.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.