Sat Lantas Polrestabes Medan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan

 

Medan, SHR -  Sat Lantas Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas Kota Medan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng pada malam pergantian Tahun Baru 2025. Pengalihan arus dimulai Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 02.00 WIB, dengan 240 Personel.

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol. Pardamean Hutahaean, menjelaskan beberapa titik pengalihan arus dilakukan, termasuk di Jalan Perdana, Imam Bonjol, Zainul Arifin, Diponegoro, Pengadilan, dan Kejaksaan.

Selain itu, 13 lokasi parkir telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat, antara lain di Wisma Benteng, Palladium, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, dan DPRD Provinsi Sumut. Lokasi tambahan lainnya berada di Jalan Perdana, Kejaksaan, Raden Saleh, dan Imam Bonjol.

Polisi juga melakukan penyekatan di beberapa titik akses masuk ke Kota Medan, seperti di Jalan Gatot Subroto, Simpang Tritura, AH. Nasution, Simpang Yos Sudarso, dan Jalan Letda Sujono.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan Petugas demi kenyamanan bersama
Mengharapkan  kerjasama untuk mengamankan dan kenyamanan pergantian tahun baru 2025.
“Mari manfaatkan pergantian tahun dengan semangat positif dan kebahagiaan,” pintanya. (Dina/BR)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.