Samosir (SHR) -- 16 Januari 2025 Polres Samosir mengamankan eksekusi lahan dan bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan. Sebanyak 49 personel diterjunkan untuk memastikan kelancaran proses eksekusi yang dipimpin oleh AKP Tito Juardi. Eksekusi ini berdasarkan permintaan bantuan pengamanan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige dan berlangsung aman tanpa insiden.
Eksekusi melibatkan pembongkaran bangunan dan penyerahan objek berupa tanah seluas 2.676 m², yang tercatat atas nama pemohon, HS. Tim eksekusi dipimpin Panitera Riswan Harahap, S.H., dan dilakukan dengan alat berat pada pukul 11.30 WIB. Proses berjalan lancar berkat kerjasama dengan pemohon, termohon, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar.
Polres Samosir menekankan pentingnya penerapan prosedur hukum yang tepat dan menjaga situasi kondusif selama kegiatan.
Reporter: Candro Situmorang
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.