Pedagang UKM Pasar Malam Tuntut Keadilan atas Pemutusan Sepihak di Plaza Kuliner


Deliserdang,(SHR)Pengelola Wahana Pasar Malam dan Pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Plaza Kuliner, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Patepahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dibuat kecewa berat akibat pemberhentian sepihak kegiatan mereka pada Minggu (12/01/2025) malam.


Ari (31 tahun), Pengelola Wahana Pasar Malam, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa dan stres dengan pemberhentian ini. Meski ada pembicaraan soal ganti rugi sebesar Rp. 20 Juta, yang sampai sekarang belum dibayarkan, itu jelas tidak mencukupi kerugian materiil dan immateriil kami,” ujar Ari dengan nada kesal.

“Kami meminta ganti rugi kepada Direktur PT. Bhineka Perkasa Jaya, Taufik Ismail, yang bertanggung jawab atas pemberhentian sepihak ini,” tegas mereka.

Agustinus Limbong, ST, Pelaku UKM yang menjadi inisiator undangan Wahana Pasar Malam, juga angkat bicara. “Kesepakatan awal dengan Taufik Ismail adalah 30% keuntungan dari Wahana dan 40% dari Sewa Stand Pedagang. Tapi mendadak kegiatan dihentikan tanpa sepucuk surat pun. Ini tindakan tidak profesional dan mencederai kepercayaan,” kata Agustinus.

Sementara itu, Komisaris PT. BPJ, Syarifah, tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan.

Kasus ini masih menuai polemik, dengan tuntutan keadilan dari pihak Wahana Pasar Malam dan Pedagang UKM yang merasa dirugikan.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.