Serdang Bedagai | ,(SHR) Setelah 10 bulan dalam pelarian, pelaku pencurian emas dan uang di Dusun I, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Pelaku berinisial BS, pria berusia 46 tahun, ditangkap di rumahnya di Dusun III, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, setelah sebelumnya melarikan diri ke Dumai, Riau, usai melakukan pencurian pada April 2024.
Modus Pelaku: Berpura-pura Jatuh dari Motor
Kasus ini bermula pada 13 April 2024, saat korban Muhammad Syahputra, bersama kekasihnya Dewi Yuliana, tengah dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya.
Di simpang Cinta Kasih, Desa Tanjung Harap, korban melihat seorang pengendara sepeda motor terjatuh. Dengan niat membantu, korban menghentikan mobilnya dan memberikan sejumlah uang kepada pengendara tersebut.
Namun, setelah kembali ke mobilnya, korban mendapati dompet berisi emas seberat 65 gram dan uang tunai Rp 13 juta telah hilang.
Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul pada 23 April 2024, yang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Pelaku Ditangkap Setelah Kembali dari Pelarian
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai BS, namun setelah kejadian, BS melarikan diri ke Dumai, Riau, sehingga penyelidikan sempat mengalami kendala.
Pada 30 Januari 2025, polisi menerima informasi bahwa BS telah kembali ke rumahnya di Dusun III, Desa Karang Tengah. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat diinterogasi, BS mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil curian telah habis digunakan selama pelariannya, begitu juga dengan emas yang telah dijual untuk memenuhi kebutuhannya.
Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Ingatkan Masyarakat Agar Lebih Waspada
Plt Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan penangkapan ini dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan serupa.
"Pelaku memanfaatkan rasa iba korban untuk mencuri. Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam situasi seperti ini. Jika mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi Call Centre 110 Polres Sergai," ujar Zulfan.
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus pencurian yang memanfaatkan empati korban.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.