Sergai, (SHR) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya seorang siswi SMP berinisial AS (12), yang ditemukan tak bernyawa di dalam karung plastik di Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan mayat perempuan di dalam karung di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengamankan area yang telah dipadati warga.
Korban dikenali oleh ayahnya, Supardi Harefa, berdasarkan gelang karet di tangan kiri korban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi.
Penangkapan Tersangka
Tersangka berinisial HFN alias N (27), warga Dusun I, Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, ditangkap pada Minggu (15/12/2024) pukul 19.30 WIB oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Unit 2 Buncil, serta Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H.
Saat pengembangan barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi sebelum diperiksa lebih lanjut di markas kepolisian.
Motif dan Barang Bukti
Tersangka diketahui memiliki niat untuk menguasai sepeda motor korban. Setelah melihat korban, tersangka tergoda untuk memperkosanya. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat cekikan menggunakan kain, dan ditemukan cairan sperma di alat kelamin korban.
Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, karung plastik, tali, bambu, dan dua sepeda motor tanpa pelat.
Tindakan dan Pasal
Polisi telah melakukan olah TKP, visum, autopsi, pemeriksaan saksi-saksi, dan menahan tersangka. Tersangka dijerat Pasal 340 subs Pasal 338, Pasal 365 Ayat (3) KUHP, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.