Monang Simanjuntak, Sekretaris Umum DPP Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera Dukung Program Prabowo Hapus Utang KUR

Medan,(SHR)Kementerian UMKM mengungkapkan ketentuan terkait debitur mana saja yang berhak menikmati kebijakan penghapusan piutang macet kepada UMKM. Adapun, kebijakan ini akan berlaku di Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara. Sebagaimana diketahui, 
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya. 

Baru – baru ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan program ini merupakan kebijakan simbolik dari Presiden Prabowo yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian hingga perikanan. Dan mencatat bahwa sekitar satu juta pelaku UMKM dari sektor-sektor tersebut akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
Terkait dengan penghapus hutang piutang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah  ( umkm ) sebagaimana yang telah Peraturan Pemerintah yang telah diteken oleh Presiden Prabowo, Monang Simanjuntak, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( DPP KMPS) ditemui ( 19/12 ) di Kantor Sekretariat Pusat DPP KMPS Jl Karya VII Ujung Kampung Baru Desa Helvetia Kec Sunggal, Sangat mengharapkan dilaksanakan segera karena dengan kebijakan penghapusan hutang piutang macet masyarakat dari Bank – Bank BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) dapat menggairahkan Kembali kegiatan usahanya. Tungkas Monang yang didampingi Wakil Sekretaris DPP KMPS dan Tahi Sinurat, Pengawas DPP KMPS
Seperti halnya, Monang, juga mengatakan para peternak Babi di Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Ternak – ternak Babi Kena musibah penyakit yang sama dengan tahun – tahun yang sebelumnya. Yang terpaksa dijual mendadak karena wabah penyakit yang tak kunjung ada slusi pencegahan. Ungkap Monang Simanjuntak usai mengadakan rapat internal DPP KMPS dalam rangka rencana Audiensi ke Bupati Deli Serdang untuk mempertanyakan keresahan – keresahan warga Kampung Baru dari oknum – oknum.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.