Medan,(SHR) Kecamatan Medan Helvetia diduga menjadi wilayah yang banyak bangunan liar.kita dapat lihat Keberadaan bangunan liar tanpa PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung ) di jalan Tengku Amir Hamzah yakni gedung Black Old ini diduga kuat menjadi sumber kebocoran PAD (pendapatan asli daerah) Kota Medan bisa hilang begitu saja tanpa ada tindakan tegas,Misalnya saja di Kelurahan Helvetia timur Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
Di sana ada dugaan bangunan liar yang kabarnya akan difungsikan sebagai gedung Cafe,Meski tidak ada plang PBG nya, tapi proses pembangunan tetap berjalan.
Ada indikasi, pihak kelurahan Helvetia timur hingga Camat Medan helvetia diduga sengaja tutup mata, dan tak pernah melakukan pengawasan di wilayahnya.
Tak pelak, bangunan liar tumbuh subur, hingga diduga menjadi kebocoran PAD Kota Medan,proyek tersebut sudah berjalan selama 6 bulan kurang lebih
Sejak proyek dikerjakan, tak satupun ada perangkat daerah yang memberikan teguran, meski di sana tidak ada plang PBG.
"Camat dan Lurah saat dikonfirmasi awak media melalui Sekretaris camat ( Sekcam ) yang mengatakan bahwa bangunan yang berada di kecamatan Medan helvetia sudah kami Surati semua tanpa menyebutkan hari dan tanggal pengiriman surat"kata Hotler Simatupang saat ditemui diruangan kantornya.
Pada Saat Media ini mendatangi kantor perkim Medan melalui Affan,Kepala bidang ( Kabid ) Pembangunan perkim kota Medan ini prihal pembangunan gedung black old alamat jln.tengku Amir hamzah kota Medan yang mengatakan bahwa pihak perkim Medan telah menyurati pengelola bangunan black old sudah ke 3 kali ini dengan menyurati teguran ini apabila di hiraukan pihak pengelola black old maka pihak perkim Medan akan memberi sanksi ke pihak pengelola black old dengan mendatangkan satpof PP kota Medan untuk mengeksekusi bangunan tersebut"Ucap Affan.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.