Sunggal,(SHR) Danang Purnama camat sunggal tutup mata terkait pedagang kaki lima yang memakan badang jalan menyebarkan di jalur tersebut, Tempat nya di jalan yang di lalui kendaraan roda 2 maupun roda 4 adalah mobil ada pedangan pinggir jalan kali lima yang melanggar aturan perda berjualan di pinggir jalan, seperti di jalur kampung lalang dari binjai menuju medan salah satu pedangan engak mau nama di sebut mengatakan mereka berjualan di pinggir jlan kali lima ini sudah bayar kutipan kepada oknum yang ada di sana .
Hingga berita ini di turunkan danang purnama camat sunggal deli serdang Sumatera utara ini tutup mata soal membiarkan ini terjadi ada pedagang kali lima yang melanggar aturan perda daerah.(Tim) .
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.