Tertib Administrasi, LPKA Palu Lakukan Penginputan Data Tahanan Anak Baru Melalui Aplikasi SDP


Palu - (SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melalui petugas Seksi Registrasi terus meningkatkan pelayanan yang tertib administrasi, salah satunya dengan melakukan input data terhadap tahanan anak baru  melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Jum’at (21/06/24) siang.

Pengambilan data registrasi tahanan baru dipimpin oleh Agung Purnomo selaku Kasubsi Registrasi bersama staf, Akbar dan Andiana. Adapun kegiatan penginputan data terhadap tahanan baru meliputi: 
1. Pengambilan Data Registrasi tahanan anak baru melalui aplikasi SDP
2. Pengambilan kelengkapan data diri manual tahanan anak baru
3. Melakukan pengecekan fitur layanan (self service) agar memberikan informasi tentang masa penahanan dan ekspirasi.

Lebih jelas, Agung purnomo selaku Kasubsi Registrasi menuturkan, pengambilan sidik jari dan pengambilan foto adalah satu hal yang wajib dilakukan, dengan aplikasi SDP maka tahanan anak baru tersebut dapat mengusulkan hak sebagai anak binaan.

“Pengambilan sidik jari dan pengambilan foto adalah satu hal yang wajib dilakukan, nantinya berguna untuk pengusulan hak sebagai anak binaan,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun meminta kepada jajarannya untuk melakukan penerimaan tahanan anak baru sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Pastikan penginputan pada SDP dilakukan dengan benar dan teliti, sehingga data tersebut dapat sinkron dengan data yang ada di Ditjenpas. Data para anak binaan akan terus kita gunakan untuk keperluan administrasi dan pemenuhan hak-haknya sebagai anak binaan,” ungkap Kepala LPKA Revanda.

Proses penerimaan tahanan/anak baru di Lapas/Rutan/LPKA menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tangah. Selaku Kakanwil, Hermansyah Siregar mengatakan bahwa keakuratan SDP sebagai upaya mendorong program dan slogan Back to Basics Pemasyarakatan semakin PASTI. Olehnya itu pastikan setiap data warga binaan/anak binaan sinkron dengan data yang ada di kantor pusat Ditjenpas.

“Sinkronisasi data di UPT dan Kantor Ditjenpas nantinya akan mempermudah untuk menentukan setiap langkah  guna memperkuat pengawasan terhadap keakuratan penginputan data,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.