Kemenkumham Sulteng: LPKA Palu Bersinergi Bersama Bapas Palu Optimalkan Layanan Pemberian Hak Bersyarat Anak


Palu – ,(SHR) Sebanyak dua orang pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengikuti pendampingan mengenai tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Selasa, (28/05/2024). 

Hal ini bertujuan untuk optimalisasi dalam pemberian Hak Bersyarat kepada tahanan anak dan anak binaan.

Dua orang PPK tersebut yakni, Andiana selaku staf Registrasi dan Erly Taeteng selaku staf Keperawatan menerima pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Palu, Suparni.

Berlokasi di Klinik Ceria LPKA Palu, para PPK diberikan kesempatan untuk praktik langsung dalam mengolah data yang akan dituangkan dalam sebuah laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas).

"Kami diberikan pelatihan untuk membuat draf PPK yang memuat data diri anak binaan, data keluarga, berkas penjamin, Latar belakang anak, serta berkas lainnya guna pemenuhan hak bersyarat," ujar Andiana.

Adapun jenis litmas yang akan dilaksanakan oleh PPK diantaranya adalah perawatan tahanan, penempatan awal, dan pembinaan awal bagi anak binaan. Selain itu, PPK juga berperan dalam hal pengusulan integrasi bagi anak binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) hingga pengusulan Asimilasi.

Sementara itu, PK Ahli Madya Bapas Palu, Suparni meengungkapkan bahwa PPK yang ada di LPKA Palu telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab guna membuat Litmas.

"Perlu komitmen dari dalam diri, kemauan serta kerja keras. Hal inilah yang ditunjukan para PPK di LPKA Palu, sehingga mereka dengan cepat menerima informasi yang diberikan," ungkap Suparni.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang juga memberikan apresiasi kepada kedua pegawainya yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi organisasi.

"Dalam optimalisasi pemberian hak kepada para tahanan anak dan anak binaan, kami di LPKA Palu terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Tentunya kami akan terus memperkuat jalinan sinergitas dengan berbagai pihak," ujar Revanda.

"Kami juga berterima kasih kepada Bapas Palu yang terus memberikan pendampingan hingga para petugas kami siap untuk menjadi PPK," tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan atensi khusus dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang terus mendorong upaya pemasyarakatan dalam mewujudkan rencana aksi yang telah dituangkan dalam perjanjian kinerja Tahun 2024.

Kakanwil Hermansyah menjelaskan PPK yang ada pada Rutan/Lapas/LPKA merupakan perpanjangan tangan dari PK Bapas dalam menyusun draf Litmas yang nantinya akan menjadi dasar penilaian guna pemberian Hak Bersyarat Bagi Tahanan, Warga Binaan dan Anak Binaan.

"Besar harapan kita untuk para Petugas tersebut sebagai PPK, dapat menunjang percepatan pelaksanaan integrasi Warga Binaan dan Anak Binaan di daerah Sulawesi Tengah dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah overkapasitas di Rutan/Lapas/LPKA," tutup Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.