Kapolres Sergai " Gerak Cepat" , warga Pematang Kelip Dusun X Sungai Ular Pantai Cermin Apresiasi, Tempat Judi di tutup.


SERDANG BEDAGAI - Terkait pemberitaan ramai dan viral, markas judi dibawah titi sungai ular dusun x desa kota parih kecamatan pantai cermin serdang berdagai, resmi ditutup langsung oleh pihak kepolisian polres Sergai,  (sabtu,04/5/2024) Pukul 14.40 WIB

Atas aksi  'gerak cepat' penggerebekan tersebut, masyarakat mengapresiasi kinerja kapolres dan jajaran nya yang cepat tanggap atas keluh kesah warga atas ada nya perjudian di bawah titi sungai ular.

Team Personil gabungan malaksanakan penindakan bersama  personil Sat Reskrim Unit 1 Pidum  polres serdang berdagai dan perwakilan dari polsek pantai cermin Ipda Ramadhan Helmi, SH MH selaku Kanit Reskrim bersama Muspika pantai cermin serta di hadiri warga sekitar, Kegiatan tersebut direspon langsung oleh bapak kapolres, hingga perintakan kan jajaran nya untuk melakukan penindakan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat, pematang kelip dusun x desa kota pari kecamatan pantai cermin kabupaten serdang berdagai. 

Warga juga meminta kepada bapak kapolres AKBP Oxy Yudha agar tidak hanya  melakukan  penindakan saja, melainkan untuk menangkap pemiliknya disana dan yang mengelola lahan serta membongkar tempat perjudian yang selama ini meresahkan. 

Bahwa pada saat team gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa kota Pari dan Anggota Koramil Pantai cermin, kegiatan Perjudian tidak ada, akhirnya lokasi tempat perjudian di Police line  kata Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Helmi melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward sidauruk, minggu(5/5/2024)

Edward menjelaskan  bahwa sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin  terkait Pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi  call center 110 Polres Serdang bedagai.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.