Sergai ,(SHR)Personil Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S. Siregar S.H., melakukan kegiatan Pengamanan (PAM) kegiatan aksi unjuk rasa damai oleh Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK – FSPMI) PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 11.46 WIB, di depan Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumut.
Dengan jumlah massa sekitar 80 orang, Massa Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK – FSMPI) PT. SRI RAHAYU AGUNG (SRA) Kotarih, didepan Gedung DPRD Sergai menyampaikan orasi dengan tuntutan;
– Kami berharap PT. SRA segera membayarkan penuh upah pekerja buruh yang belum dibayarkan selama 2 Bulan (November dan Desember).
– Kami berharap PT. SRA segera memperkerjakan kembali pekerja buruh yang jelas atau membayarkan hak hak mereka sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku.
– Agar PT. SRA segera mempensiunkan pekerja / buruh nya yang telah memasuki umur pensiun dan memberikan hak hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
– Agar PT. SRA segera mengangkat seluruh pekerja / buruh yang bekerja di bagian proses produksi utama menjadi pekerja / buruh PKWTT/SKO.
– Agar PT. SRA segera membuat peraturan perusahaan dengan melibatkan Pengurus PUK SPPK FSPMI PT. SRA.
– Agar PT. SRA tidak melakukan intimidasi atau diskriminasi terhadap pekerja / buruh yang bersertifikat.
Disana, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sergai menerima massa aksi dan menyampaikan;
– Terimakasih kepada bapak ibuk yang sudah bersedia hadir di Kantor Bupati Sergai dan selanjutnya mengajak para perwakilan dari Massa aksi untuk melakukan mediasi.
– Kami DPRD Kabupaten Sergai menerima aspirasi bapak ibu untuk selanjutnya kita lakukan mediasi di Kantor DPRD Kabupaten Sergai.
Sekira pukul 12.20 WIB, dilakukan Mediasi antara Pihak DPRD Kabupaten Sergai dengan perwakilan massa bertempat di ruangan sidang DPRD Kabupaten Sergai.
Adapun hasil kesimpulan, sebagai berikut;
– Bahwa DPRD Kabupaten Sergai akan mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari Selasa tanggal 23 Januari 2024, dengan mengundang pihak PT. SRA dan Instansi terkait serta menghadirkan perwakilan pekerja buruh PT. SRA, untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi di PT. SRA Kotarih.
– Bahwa para perwakilan pekerja dan buruh Kabupaten Sergai menerima hasil mediasi.
Mediasi selesai pukul 13.20 WIB, selanjutnya massa aksi berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Sergai. Kegiatan berakhir pukul 13.40 WIB, selanjutnya massa kembali ke Kotarih.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol L.S. Siregar S.H., Ketua DPRD Kab. Serdang Bedagai diwakili oleh Ketua Komisi B DPRD Kab. Serdang Bedagai M. Rajali Prima S.Sos., Kadisnaker Kab. Sergai H.Ikhsan A.P., Ketua Partai Buruh Provisi Sumut selaku selaku Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo, S.H., Ketua Exco Partai Buruh Kab. Serdang Bedagai selaku Ketua FSPMI Kab. Serdang Bedagai M. Lui Nasution, Ketua (PUK SPPK – FSPMI) PT. SRI RAHAYU AGUNG (SRA) Kotarih Rahim, Pengawas UPT II Disnaker Provinsi Sumut Sopian, Fungsional mediator Disnaker Kab. Serdang Bedagai Rizal Siagian, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, S.H., Kasat Sabhara Polres Serdang Bedagai AKP Silvester Butar Butar, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, S.H., Kanit II Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai Ipda Hari Ashari, S.H., dan Personil pengaman Polres Sergai, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E., M.M.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.