Komisi D DPRD Sumut Pertanyakan Perpanjangan Kontrak Kerja Multiyears Rp 2,7 T

 


Medan,(SHR)Ketua komisi D DPRD Sumut, Benny H Sihotang mengaku kecewa karena progres dan realisasi pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis Sumut, yang dikenal sebagai proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun, belum selesai sampai dengan waktu yang telah ditentukan yakni Desember 2023.

Dirinya juga menjabarkan bahwa lokasi proyek ini tersebar di 32 kabupaten/kota di Sumut, dengan tipe proyek Design & Build Lumpsum Price, Multiyears tiga tahun anggaran 2022-2024 berupa peningkatan jalan sepanjang 450 Kilometer, jembatan rangka baja, jembatan beton, pekerjaan box culvert dan lain-lain.

" Pj. Gubernur Sumut harus bertanggungjawab atas belum tuntasnya pelaksanaan kegiatan proyek tahun jamak (multiyears) senilai Rp 2,7 triliun. Sesuai kontrak harusnya selesai 2 Desember 2023 dan rampung, namun dibeberapa daerah masih jauh dari progresnya, dan bahkan masih ada 22 ruas jalan lagi yang belum dikerjakan. Sekarang sudah bulan Januari 2024 .Kita khawatir proyek multiyears ini tak tuntas-tuntas," ujar politikus dari Partai Gerinda ini saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Marlindo Harahap dan jajaran termasuk kontraktor PT Waskita Karya yang tergabung dalam Kerja Sama Operasional (KSO), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono, perwakilan Bapelitbang Sumut dan Kabiro Pengadaan barang dan jasa, Mulyono.

Tampak hadir  juga Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang, Anggota Komisi D DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, Dimas Tri Aji dan Yahdi Khoir di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/1/2024).

Dan kini lanjutnya kontrak perpanjangan kontrak  pekerjaan proyek tersebut sudah diperpanjang 31 Desember untuk penambahan kerja selama 210 hari ke depan yakni sampai bulan Juni 2024.

" Sekali lagi Pj.Gubernur harus bertanggungjawab terhadap perpanjangan kontrak tersebut jika masih belum tuntas juga dan menjadi salah satu pertanyaan kenapa hal ini bisa terjadi ," ucap Benny sembari menilai ada kejanggalan soal perpanjangan kontrak.

Dalam hal anggota komisi D DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menegaskan pekerjaan proyek ini dengan dana triliunan rupiah yang merupakan proyek kebanggaan Gubsu Edy Rahmayadi namun belum juga kunjung tuntas, termasuk di Dapil VII yang mencakup Tabagsel.

" Masyarakat Tabagsel yang merupakan  Dapil saya selalu mempertanyakan kapan selesai , kalau kerjaan ini tak beres, tentu membuat malu semuanya padahal uangnya uang rakyat," tukas politisi PKS ini.

Dirinya menyebut proyek Multiyears ini tidak becus dan telah menciderai proyek kebanggaan Sumut dan pejabat  yang mengundurkan diri dalam proyek ini adalah pengecut.

Abdul Rahim juga menegaskan pekerjaan proyek ini dengan dana triliunan rupiah yang merupakan proyek kebanggaan Gubsu Edy Rahmayadi belum juga kunjung tuntas, termasuk di Dapil VII yang mencakup Tabagsel.

" Rapat ini bersifat urgen sehingga yang hadir sudah sepantasnya Sekdaprovsu, Arief Tri Nugroho dan kalau sekda tidak hadir rapat tidak usah dilaksanakan," tegas Abdul Rahim

Ditambahkan dirinya akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemui adanya persekongkolan perpanjangan dalam kontrak  proyek tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Marlindo Harahap didampingi PT Waskita Karya mengakui perpanjangan kontrak kerja sudah dilakukan dan mengatakan proyek multiyears ini tetap jalan sesuai dengan kontrak sesuai kesepakatan.

"Kita masih terus optimis dan tetap ingin menuntaskan proyek yang murni untuk kebutuhan masyarakat Sumut ini, sesuai kontrak," sebut  Marlindo. Dan pengunduran dirinya terkait dengan kesehatan yang mulai menurun,imbuhnya.(ndo)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.