Ini penjelasan Pemerintah Daerah Nias Utara Tentang Anggaran 17 M




Swarahatirakyat.com (Nias Utara) Baru baru ini menghebohkan Medsos beberapa pemberitaan di berbagai media massa atau Media Sosial,yang di terbitkan 17 Januari 2024 menyebutkan diduga Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu korupsikan anggaran senilai 17 milyar.

Ketika Hal ini menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat maka pemerintah daerah kabupaten Nias Utara mengklarifikasi pemberitaan tersebut pada hari Selasa,23/01/2024.

Klarifikasi ini di sampaikan langsung Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua yang di dampingi oleh Kepala Badan BPKAD Eliyudin Telaumbanua dan Inspektur Nias Utara Yulianus Waruwu.

Bazatulo Zebua menjelaskan bahwa anggaran yang di sebut sebut 17 milyar itu.... merupakan sisa pinjaman Pemda Nias Utara di Bank Sumut pada tahun 2022.

Menurut penjelasan Sekda Nias Utara, melalui konferensi pers di lotu.mengatak bahwa anggaran yang 17 milyar itu sebenarnya sudah ada sasaran penggunaan nya antara lain.Pembangunan Tambatan Perahu di desa Faekhuna'a kecamatan Afulu dan tambatan perahu di kecamatan Tuhemberua dan ada beberapa kegiatan lainnya yang tidak dapat di bayarkan pada akhir tahun 2022 karena keterlambatan proses pekerjaan,sehingga pinjaman tersebut sudah masuk di kas Daerah.

Kemudian dengan ada kegiatan yang harus di bayangkan pada akhir tahun 2022 sebanyak 252 aitem dan hal ini menjadi beban daerah yang harus di bayarkan pada akhir tahun maka dana yang 17 milyar tersebut di pergunakan untuk sementara.

Selanjutnya kegiatan tahun 2022 yang belum terbayarkan maka tahun 2023 sudah di lakukan pembayaran dan hal ini sudah tidak ada masalah.

Kalau memang ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bupati Nias Utara diduga korupsi 17 milyar untuk kepentingan pribadi....... sekarang kami menegakkan bahwa itu tidak benar ....kata Sekda Nias Utara.

Memang hal ini sala satu temuan BPK akan tetapi setelah kami memperjelas kan penggunaan anggaran yang bersumber dari pinjaman Pemda di Bank Sumut, sehingga BPK mengetahuinya dan tidak menjadi masalah hanya karena kesalahan penggunaannya karena sesuai kebutuhan daerah pada akhir tahun 2022.

"Tambah Sekda, Melalui konferensi ini kami berharap supaya di sampaikan ke publik melalui media massa agar dapat mengetahuinya....dan supaya tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat.... yang jelas 17 milyar itu bukan di gunakan oleh Bupati Nias Utara secara pribadinya.

Bazatulo Zebua sebelum di tutup pertemuan itu,mengatakan bahwa tentang pinjaman Pemda Nias Utara di Bank Sumut,dipertegas bahwa total pinjaman ke Bank Sumut hanya 72 Milyar.Bukan 75 milyar.

Dapat kami jelaskan cicilannya setiap bulan juga sampai saat ini tidak ada masalah dan batas pembayaran itu Desember 2024 sehingga siapapun nanti pimpinan daerah Nias Utara kedepan tidak lah menjadi beban Pemkab Nias Utara karena sudah selesai pembayarannya di Bank Sumut "tutupnya (Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.