Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Laksanakan GKN




Deliserdang,(SHR)Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis 11 Januari 2024.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. mengatakan "Dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku tersebut berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram" sebutnya.

“GKN ini dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim  berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satrenarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan “GKN ini sendiri merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, pungkasnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.