Polres Madina Menemukan 5 Hektar Ladang Ganja Usia Siap Panen

 



MADINA-(SHR) Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen di Tor Pegunungan Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023).

Sejumlah personel Polres Madina dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan SH MM awalnya melakukan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Tim bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.

Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar.

Setelah itu, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan melakukan konferensi pers dipimpin Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK MH.

Beberapa batang daun ganja dibawa untuk keperluan barang bukti.

Kapolres Madina dalam keterangannya menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.

Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini mengatakan, selama operasi pemusnahan ladang ganja berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Khamtimas) berjalan aman, lancar dan terkendali.

"Alhamdulillah, tidak ditemukan kendala. Jumlah personel  yang naik gunung dan turun gunung lengkap ditandai dengan hasil apel konsolidasi," ucapnya.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.