Kapolda Sumut Titik Beratkan Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba


Medan,(SHR)Kapolda Sumut , Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan tingkat grafik penggunaan dan peredaran narkoba di Sumut masih  berada di peringkat pertama di Indonesia. 

Di awah kepemimpinannya telah dirancang langkah - langkah yang menjadi solusi bukan hanya dalam hal pemberantasan narkoba melainkan menitik beratkan kepada rehabilitasi korban yang menjadi pengguna narkoba.

" Kita bersama Pangdam dan BNN akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan dalam waktu dekat akan ada kejutan baru dalam pola penanganan yang bertujuan memberantas narkoba di daerah ini," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam rapat dengar pendapat (RDP)  Komisi A DPRD Sumut dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi

Sumut Brigjend Pol Drs Toga H Panjaitan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda SH SIK , Satpol PP Pemprov Sumut dan Kesbangpol Pemprov Sumut di gedung dewan, Selasa (7/11/2023). 

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, didampingi  Wakil Ketua DPRD , Harun Mustafa Nasution, Ketua Komisi A , Andre Alfisa, Sekretaris , Rudi Alfahri  dan anggota komisi A , Azmi Yuli Sitorus dan Ahmad Darwis .

Disebutkan kejutan baru yang belum diungkap itu mencakup langkah pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk para bandar yang jumlahnya semakin banyak.

"Kita bersama Pangdam dan BNN beserta seluruh jajarannya mempunyai komitmen yang sama dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, hingga menyikat habis para bandar," katanya.

Berkaitan dengan terobosan yang sudah dilakukan, Kapolda Sumut mengaku, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kemenkumham RI dan jajaran yang berencana akan mengirimkan para bandar narkoba ke Nusakambangan, guna memutus mata rantai penyebaran barang haram tersebut.

Dalam hal ini Kapolda Sumut juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk masyarakat agar tidak terjebak dengan modus penyebaran narkoba. "Mereka itu semakin pintar, dan kita harus betul-betul hati-hati untuk menyikapi hal tersebut," katanya.

Terhadap upaya penanganan lainnya, Kapolda meminta hal itu tidak dikomersialkan. "Boleh saja kita berdemo menuntut pemberantasan narkoba, tapi jangan hanya di balik pagar. Kita ingin operasi senyap, diam-diam dan terukur. Kita tidak peduli walau dia aparat, bandar, akan kita sikat, itu sudah komitmen Polda, BBN bersama Pangdam," tegasnya.

Sebelumnya anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba SH membeberkan lokasi pusat peredaran atau barak narkoba dan markas judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang (berbatasan dengan Kabupaten Langkat) yang hingga kini tidak tersentuh hukum, sehingga perlu menjadi perhatian Polda Sumut dan Kodam I/BB.

"Masuk ke lokasi barak narkoba dan judi yang luasnya mencapai 10 hektar ini menggunakan tiket yang telah disediakan. Di dalam lokasi ada 7 barak beroperasi tempat penjualan narkoba. Barak itu beratap rumbia dan sudah pernah dirazia, tapi hanya razia cantik," tegas Zainuddin.

Berkaitan dengan itu, Zainuddin berharap kepada aparat kepolisian dan keamanan bersinergis dalam menumpas pelaku penyalahgunaan maupun bandar narkoba, karena kalau hanya masyarakat pengguna saja yang ditangkapi, Sumut tidak akan bisa bebas dari narkoba.

" Dirinya  sudah 5 kali menggelar aksi demo, baik di Polda Sumut maupun di BNN Provinsi Sumut, tapi barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, tetap berpraktik menjual beli narkoba secara bebas, " ujar politisi Golkar ini dengan geram.

Lokasi barak narkoba tersebut , lanjutnya sudah digerebek oleh Polrestabes Medan, tapi setelah digrebek siang hari, sorenya beroperasi lagi. 

" Kita minta aparat konsisten dan berkordinasi agar penyalahgunaan narkoba diberantas habis," ujarnya.

Menyikapi di atas , Kapolda Sumut spontan menjawab, setelah selesai rapat dengar pendapat ini, pihaknya akan turun ke lokasi untuk menertibkannya.

Sementara itu, Pangdam I/BB juga secara tegas mengatakan, pihaknya tetap komit memberantas narkoba termasuk yang melibatkan oknum TNI. Jika terbukti bersalah, akan dipecat. "Pak Kapolda dan kita sudah sana-sama sepakat komit memberantas narkoba," tandasnya.

Disamping itu lanjut Pangdam , Rindam yang merupakan pusat pendidikan TNI AD dapat digunakan untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Ketua komisi A DPRD Sumut, Andre Alfisa menyampaikan  suatu kebanggaan di mana kita semua dapat duduk berkumpul untuk membicarakan masalah narkoba yang sejatinya dianggap sebagai masalah dianggap biasa karena terbiasa. 

Dirinya berharap semua pemangku kepentingan duduk disini untuk mencari solusi menurunkan keresahan masyarakat terhadap tingkat pengguna narkoba di Sumatera Utara yang menjadi peringkat pertama pengguna dan pengedar serta pemasok narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi A DPRD Sumut,Azmi Yuli Sitorus meminta demi efektifnya penurunan pengedar dan pengguna narkoba dengan memutus distribusi peredaran yakni pelabuhan- pelabuhan tikus yang banyak di daerah Sumut ini.

" Perketat pelabuhan yang selama ini luput  dari pantauan karena besar kemungkinan peredaran narkoba banyak dilakukan dari sini," ungkap Azmi.

Di akhir rapat dengar pendapat  Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengapresiasi langkah yang diambil Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB dan berharap pencegahan narkoba bisa tuntas sampai ke akar-akarnya dan jika memungkinkan segera kirim ke Nusakambangan para bandar dan tahanan narkoba.

Usai rapat dengar pendapat ditutup, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kapolrestabes Medan, Kepala BNN Provinsi dan anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba langsung menuju lokasi barak narkoba terbesar di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.(ndo).





.

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.