Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus Curanmor

 


Langkat,,(SHR)Sat Reskrim  Polres Langkat berhasil membongkar Kasus pencurian kenderaan bermotor di beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat(1 /9/2023)



Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Plt  Kasat Reskrim IPTU SIHAR SIHOTANG didampingi Kanit Pidum IPTU HERMAN SINAGA SH menjelaskan Polres Langkat  akan menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor



Sat  Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor  dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kenderaan berhasil diamankan dari beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat



Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui KASI HUMAS AKP YUDIANTO menegaskan kepada Personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya




Dan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.(Tim)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.