Polres Labuhanbatu Berupaya Memerangi Peredaran Narkoba



labuhanbatu,(SHR)Polres Labuhanbatu berupaya memerangi peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura), dengan   mendirikan posko kampung bebas dari narkoba (kbn).

Pendirian posko KBN dibeberapa titik lokasi yang selama ini dikenal menjadi tempat transaksi narkoba diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan peredaran narkoba dilabuhanbatu dan Labura.

Hal itu disampaikan Wakapolres Labuhanbatu Kompol. Drs. Hermansyah S saat membuka rapat koordinasi lintas sektoral KBN bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Senin, (14/08/2023).

Hermansyah juga menjelaskan kalau Narkoba merupakan musuh bersama, maka peran masyarakat sangat dibutuhkan dan para stakeholder, tanpa curiga mencurigai.

"Tidak benar Polres Labuhanbatu menerima setoran dan melakukan tangkap lepas kepada para bandar narkoba, semua sudah sesuai aturan, jangan kita saling mencurigai", ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag,Kasat, Kasi dan  penanggung jawab KBN dari personil Polres Labuhanbatu, Kepala BNNK labuhanbatu utara, Kepala Kesbang pol dan pemerintahan kabupaten labuhanbatu dan Labura, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Kasat pol pp Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Kepala dinas sosial Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Para Camat dan Lurah Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Babinsa Kodim 0209, Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu, Pemerhati Narkoba Kabupaten Labuhanbatu dan Labura (Granat, Lan, Gann dan Mapan-RI) serta Tokoh Agama, Toko Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Untuk diketahui bersama bahwa Pores Labuhanbatu telah mendirikan sebanyak 12 (dua belas) Posko, di kabupaten Labuhanbatu sebanyak 7 (tujuh) posko dan di kabupaten labuhanbatu utara, sebanyak 5 (lima) posko" ujar waka.

Diantaranya : Posko KBN Kelurahan Padang Bulan Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu,Posko KBN Kelurahan Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu,Posko KBN Kelurahan Pardamean Kec. Rantau Selatan, Labuhanbatu, Posko KBN Kelurahan Pondok Batu Kec. Bilah Hulu, Kab.Labuhanbatu,Posko KBN Kelurahan Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab.Labuhanbatu,Posko KBN desa tanjung sarang elang Kec. Panai Hulu Kab.Labuhanbatu,Posko KBN Desa Sei Sakat Kec.Panai Hilir, Kab.Labuhanbatu,Posko KBN Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X, Kab.Labura,Posko KBN Kelurahan Marbau Kec. Marbau, Kab.Labura,Posko KBN Desa Terang Bulan Kec.Aek Natas, Kab.Labura,Posko KBN Kelurahan Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura,Posko KBN Kelurahan Tanjung Leidong Kec.Kualuh Leidong, Kab.Labura.

Pendirian Posko dilokasi tersebut, diharapakan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Labuhanbatu dan kabupaten Labura, hingga 2 kabupaten tersebut bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.