Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Tanpa Ada Perlawanan






Pangkalan Brandan,(SHR)Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan tanpa ada perlawanan,Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB di gang amal lingkungan IV  Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat,GG Amal lingkungan IV Kel Sei Bilah Kec Sei lepan  Kab. Langkat.

Adapun Pelapor MUHAMMAD KHAIDIR*, LK, 28 Thn, Islam, Belum Bekerja, ,GG amal lingkungan IV Kel sei bilah  kec Sei lepan  Kab. Langkat.

Dimana Tersangka I.S.P*, LK,20 Thn, Islam, Belum Bekerja, GG amal Link IV Kel. Sei Bilah  Kec Sei Lepan Kab Langkat .

Adapun Saksi- Saksi: ZAKARIA*, Lk, 15 Tahun,belum bekerja, Islam,GG amal lingkungan IV Kel Sei Bilah  Kec Sei Lepan  Kab. Langkat.

IRMA SARI*, pr, 25 Thn,mengurus rumah tangga , Islam, GG amal lingkungan IV  Kel sei bilah  kec sei lepan   Kab. Langkat.

BARANG BUKTI :1 (satu) Senjata Tajam jenis Parang.

KRONOLOGIS Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 segera pukul 19.30 wib, saya mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandung saya bernama Saodah menjerit-jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri dan kemudian saya mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adik saya terlapor bernama Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihat dalam kamar saya langsung dibacoknya memakai parang dan mengenai kepala sebelah kiri saya yang mengakibatkan luka kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah datang melihat dan menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini saya yang merasa keberatan Dan membuat laporan ke Polsek sesuai dengan hukum yang berlaku. 

KRONOLOGI PENANGKAPAN : Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR MARULI TUA SIHOTANG, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Selasa tgl 20 Juni  2023 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : *I.S.P* sedang berada di rumah di lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat , Setelah itu Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP tsb untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayaan tsb. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan. Setelah Diamankan terlapor tsb di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.